Mantan ajudan Ferdy Sambo yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tidak dipecat dari keanggotaannya sebagai Polri. Dengan kata lain, Richard Eliezer tetap berkarier menjadi seorang polisi.
Dengan posisinya yang masih menjadi seorang polisi, Bharada E tentu saja masih menerima gaji. Sama halnya seperti gaji pegawai negeri sipil (PNS), gaji polisi pun disesuaikan dengan pangkat ataupun golongannya masing-masing.
Gaji polisi telah tertulis dalam peraturan pemerintah (PP) 17/2019 tentang Perubahan Keduabelas atas PP 29/2011 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Lantas, berapakah gaji yang diterima Richard Eliezer karena tetap dipertahankan keanggotaannya di Korps Bhayangkara? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Apabila menganut aturan tersebut, maka sesuai dengan pangkat atau golongan dari Richard Eliezer yang saat ini termasuk pada Golongan I atau Tamtama yang berpangkat Bhayangkara Dua atau Bharada.
Sebagai polisi berpangkat Bhayangkara Dua, Richard Eliezer akan menerima gaji pokok sebesar Rp1.645.500 sampai dengan Rp2.538.100 per bulannya.
Tunjangan Bharada E
Tidak hanya mendapatkan gaji, Bharada E juga menerima tunjangan yang memang diperuntukkan untuk polisi. Adapun tunjangan tersebut yaitu tunjangan istri ataupun suami, tunjangan pangan atau beras, tunjangan anak, tunjangan jabatan struktural atau fungsional, tunjangan umum, dan beberapa tunjangan lain.
Tunjangan polisi tersebut telah tertulis dan telah ditetapkan dalam peraturan presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang “Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia”.
Baca Juga: Karier Bharada Richard Eliezer Sebagai Polisi Selamat, Publik Berujung Debat
Adapun untuk rincian tunjangan tersebut, tertulis sebagai berikut:
- Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp 34.902.000
- Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
- Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
- Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
- Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
- Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
- Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
- Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
- Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
- Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
- Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
- Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
- Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
- Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
- Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
- Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
- Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
- Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000
Mendapat Sanksi Etika dan Demosi
Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memutuskan untuk tidak memecat Bharada E atau Richard Eliezer dalam sidang etik yang telah diselenggarakan pada hari Rabu, 22 Februari 2023.
Polri menyebut bahwa terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini mendapatkan sanksi etika serta demosi selama satu tahun.
Demosi sendiri artinya dimutasi yang bersifat hukuman yang berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon (jika memegang jabatan) serta pemindah tugasan ke jabatan, fungsi, ataupun wilayah yang berbeda.
Selama menjalankan masa demosinya, Bharada E ditempatkan di satuan Pelayanan Mabes (Yanma) Polri dikarenakan sudah melanggar Disiplin Anggota.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
6 Alasan Bharada E Richard Eliezer Tak Dipecat Sebagai Anggota Polri, Apa Saja?
-
Karier Bharada Richard Eliezer Sebagai Polisi Selamat, Publik Berujung Debat
-
Nikita Mirzani Makin Sewot Bharada E Tak Dipecat, Surati Kapolri Minta Semua Polisi Terlibat Sambo Jangan Dipecat
-
Ayah Brigadir J Kecewa Bharada E Tak Dipecat Jadi Anggota Polri: Anak Saya Ditembak oleh Dia
-
Minat Tarik Bharada E jadi Petugas Perlindungan Setelah Bebas, LPSK Bakal Minta Restu Kapolri
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil
-
Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser