Selebtek.suara.com - Kasus dugaan penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David oleh Mario Dandy Satrio, anak Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak atau Ditjen Pajak Jaksel II, Rafael Alun Trisambodo masih menjadi sorotan.
Penganiayaan tersebut menyebabkan korban dalam kondisi kritis hingga koma dan harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU.
Menurut informasi yang disampaikan akun Twitter @Trending_Issue, David mengalami cedera yang cukup parah di bagian otak.
Namun kini korban dilaporkan sudah sadar dan masih dalam perawatan medis. Meski demikian pihak kepolisian belum bisa meminta keterangan dari David.
"Saat ini korban masih dalam perawatan medis di rumah sakit," ujar Wakil Kasatreskrim Polres Jaksel Kompol Hendrikus Yossi kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).
Motif penganiayaan
Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam menjelaskan penganiayaan berawal saat Mario mendapat informasi dari teman wanitanya yang bernama Agnes yang merupakan mantan pacar David.
Agnes mengaku telah mengalami perbuatan yang tidak baik dari David.
Mendengar hal itu, Mario pun naik pitam dan mendatangi lokasi korban untuk melampiaskan amarahnya.
Baca Juga: Pernikahan Steno Ricardo dan eks ART Mawar AFI Diisukan Retak, Warganet: Peletnya Luntur
"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban, karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku, saudari A. Bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atas hal yang tidak baik sehingga tersangka melampiaskan amarahnya kepada korban," kata Ade kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Ade menuturkan Mario mengajak korban ke sebuah gang dengan menggunakan mobil Rubiconnya. Setelah itu korban dianiaya oleh Mario dan teman-temannya.
"Dengan melakukan kekerasan memukul, menendang, memukul dan menendang," ungkap Ade.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Mario telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Selatan.
Ia dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP.
Atas perbuatannya, Mario terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.(*)
Tag
Berita Terkait
-
Ayah Mario Dandy Minta Maaf Secara Terbuka, Warganet Geram: Anda Gagal Didik Anak
-
Tega! Agnes Malah Merekam ketika Mario Dandy Satrio Keroyok David hingga Koma
-
Mario Dandy Pakai Pelat Nomor Bodong di Mobil Rubicon, Polisi Kenakan Sanksi Tilang
-
Dirjen Pajak Dapat Gaji PNS Tertinggi di RI, Kok Hartanya Kalah sama Ayah Mario Dandy?
-
Fakta-fakta Tentang Mario Dandy Satrio, Anak Pejabat Pajak yang Aniaya David Sampai Kritis
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi
-
Meledak di Indonesia! Film Salmokji: Whispering Water Kalahkan Debut di Korea
-
PSS Sleman Resmi Promosi ke Super League Usai Hancurkan PSIS Semarang 3-0
-
Jacksen F Tiago Dorong Revolusi Sepak Bola Putri usai Suksesnya MLSC Banjarmasin
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Banjir Talenta, Pelatih Kebingungan Pilih Pemain Persiapan All Star dari MLSC Bekasi
-
Gubernur Khofifah Tinjau Peternakan, Pilih Sapi Kualitas Unggul Hampir 1 Ton untuk Kurban Idul Adha
-
Fenomena Awan Pelangi Bikin Heboh, Disebut Aurora Cabang Jonggol
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati