/
Minggu, 26 Februari 2023 | 11:34 WIB
Tangkap layar cuitan Habib Think (Twitter @habibthink)

Selebtek.suara.com - Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondia sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian terkait dengan kasus penganiayaan terhadap David.

Sementara Agnes yang diduga memprovokasi Mario dan merekam aksi penganiyaan hingga saat ini masih berkeliaran bebas dan masih berstatus saksi. 

Hal itu membuat masyarakat tidak puas dan mendesak polisi agar menagkap Agnes. Sebagai bentuk dukungan ke polisi, sejumlah karangan bunga dikirim ke Malpores Jakarta dan meminta polisi segera menindak Agnes.

Foto-foto karangan bunga tersebut di unggah oleh akun Twitter @habibthink pada Sabtu (25/02/2023).

"Dukungan masyarakat agar polisi segera menangkap Agnes Gracia Haryanto, orang yang melakukan siasat menjebak David agar bertemu Mario Dandy, yang berakibat penganiayaan terhadap David oleh Dandy," cuitan akun Twitter tersebut.

Karangan bunga untuk polisi (sumber: Twitter @habibthink)
Karangan bunga untuk polisi (sumber: Twitter @habibthink)
Karangan bunga untuk polisi (sumber: Twitter @habibthink)
Karangan bunga untuk polisi (sumber: Twitter @habibthink)
Tangkap layar cuitan Habib Think (sumber: Twitter @habibthink)

Sementara itu lewat pengacaranya Mangatta Toding Allo, Agnes mengakui tidak tahu menahu atas peristiwa penganiayaan yang dilakukan Dandy kepada David. 
Agnes juga mengklaim bahwa dirinya tidak tahu apa-apa soal niat buruk Mario Dandy Satriyo yang berujung penganiayaan ke David. ***

Load More