Selebtek.suara.com - Venna Melinda resmi mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan yang didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi memastikan, pencabutan ini bukan berarti perceraian batal dilakukan karena gugatan talak cerai dari Ferry Irawan tetap berjalan.
"Karena ada dua gugatan yang sama dan sama-sama ingin cerai. Jadi alangkah baiknya satu di antara (permohonan gugatan) dicabut. Jadi, kami mempertimbangkan, baiknya kami cabut," kata Noor Akhmad.
"Yang perkara 595 (permohonan talak cerai Ferry Irawan) tetap lanjut," sambungnya.
Namun Venna Melinda keberatan karena Ferry Irawan tidak mencantumkan poin masalah KDRT dalam gugatannya. Padahal itu merupakan isu utama keretakan rumah tangga mereka.
"Bu Venna ngga keberatan dengan adanya gugatan tersebut, cuma keberatannya kok nggak ada masalah KDRT di sana?" ujarnya.
Menurut Noor Akhmad Riyadhi, isu yang berkembang dan fakta yang terjadi di Polda Jatim adalah KDRT. Noor menegaskan pihaknya akan menggugat masalah tersebut kepada pihak Ferry Irawan
"Kita akan gugat masalah KDRT juga di gugatannya Pak Ferry," tegasnya.
"Intinya Bu Venna ingin bercerai dengan alasan KDRT, harus dimasukkan ke situ," pungkasnya.(*)
Baca Juga: 6 Bahan Alternatif Menghapus Kutek Selain Aseton, Bisa Pakai Bahan Ini
Berita Terkait
-
Lagi Dipenjara, Ferry Irawan Wajib Hadiri Sidang Mediasi Cerai dengan Venna Melinda
-
Bantah Tuduhan Ibunda Ferry Irawan, Verrell Bramasta Yakin Venna Melinda Tak Lakukan KDRT
-
Nyaleg, Verrell Bramasta Tak Terima Disebut Cari Simpati Publik Lewat Kasus KDRT Venna Melinda
-
Breaking News! Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai Terhatap Ferry Irawan
-
Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai Terhadap Ferry Irawan, Ini Alasannya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Sakit Hati Ortu Dihina Jadi Motif Pria di Pandeglang Habisi Nyawa Sang Pacar
-
Ingin Beli Skin Epic Impian? Ini 5 Cara Cepat Beli Diamond Mobile Legends Lewat GoPay Games
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Sinopsis The Hunt: Perburuan Manusia oleh Kelompok Elit Demi Kesenangan, Tayang di Netflix
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Stefan Keeltjes Masuk Nominasi Best Coach Pegadaian Championship 2025/2026
-
Raja Antioksidan! 4 Masker Astaxanthin untuk Lawan Penuaan dan Flek Hitam
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Korban Skandal Kiai Cabul Ndholo Kusumo Pati Tak Perlu Takut, Ombudsman dan LPSK Jamin Perlindungan