Selebtek.suara.com - Polda Metro Jaya menaikkan status hukum Agnes Gracia Haryanto (AGH), dari anak yang berhadapan dengan hukum berubah menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku.
Menurut Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirrekrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Agnes Gracia Haryanto yang berusia 15 tahun tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka karena masih dibawah umur.
"Kemudian yang kedua ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku. Anak di bawah umur ini tidak boleh menggunakan kata tersangka," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Kamis (02/03/2023).
Dengan demikian, sudah ada tiga orang yang ditetapkan terlibat dalam kasus penganiayaan David. Mereka adalah Mario Dandy dan Shane Lukas yang berstatus sebagai tersangka dan Agnes Gracia Haryanto sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku.
Polisi menyebut Mario Dandy berperan sebagai eksekutor, sementara Shane Lukas yang memprovokasi Mario Dandy untuk melakukan kekerasan terhadap David sekaligus berperan sebagai perekam video.
Adapun Agnes Gracia Haryanto sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku hingga artikel ini ditulis belum diketahui secara pasti apa perannya dalam peristiwa tersebut dan masih menunggu keterangan dari polisi.
Namun Agnes disebut-sebut sebagai pihak yang "memancing" David agar bertemu dengan dirinya dan Mario dan juga merekam aksi penganiayaan dengan menggunakan HP pribadi. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
Terkini
-
Buntut Kasus Saling Lapor Gegara Ikan di Pemancingan Ponjong, Polisi Masih Cari Saksi Tambahan
-
Problematika Oversharing dan Krisis Privasi Digital
-
Tak Lagi Komunikasi dengan Inara Rusli, Virgoun: WhatsApp Dipegang Suaminya
-
Moodys Geser Outlook ke Negatif, OJK: Perbankan Nasional Tetap Kokoh!
-
Status Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan Aceh Barat Dicabut
-
Jumlah Hot Spot Meningkat, Riau Waspada Karhutla
-
Apa yang Dimaksud Vampir Oli pada Motor? Kenali 5 Penyebabnya
-
Bukan Sekadar Mewah, Ini Kriteria Mobil 'Rumah Kedua' ala Miss Universe Indonesia 2025 Sanly Liu
-
DPR Evaluasi Penonaktifan BPJS PBI, Rapat Terbuka Digelar
-
Prabowo Alokasikan Rp50 Juta per Desa untuk Sapi Meugang di Aceh Jelang Ramadan 2026