Selebtek.suara.com - Verrell Bramasta menanggapi kabar Venna Melinda mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Putra sulung Venna Melinda itu mengaku baru mengetahui soal pencabutan gugatan cerai tersebut. Ia pun langsung mengonfirmasi kepada ibundanya.
"Jujur aku baru tahu soal cabut gugatan kemarin, dan aku langsung konffirmasi ke mama. Dan mama bilang memang cabut gugatan karena dari pihak om Ferry sudah ada laporan gugatan. Buat apa ada dua gugatan," ungkap Verrell Bramasta dikutip Selebtek.suara.com dari YouTube Seleb Oncam News, Jumat (3/2/2023)
Menurutnya setiap keputusan yang diambil oleh Venna Melinda dan Ferry Irawan pasti telah dipikirkan baik dan buruknya. Ia hanya berharap permasalahan rumah tangga ibu kandung dan ayah sambungnya itu daat segera selesai.
"Aku rasa setiap orang kalau melakukan sesuatu pasti ada konsiderasinya dan om Ferry ada pemikiran tersendiri. Apapun itu menurut aku yang penting masalahnya cepat selesai," ujarnya.
Meski keputusan cabut gugatan itu mengejutkan, Verrel yakin Venna Melinda telah memikirkanya secara matang.
"Menurut aku mama adalah orang yang smart dan independent jadi setiap keputusan yang mama ambil pasti dipikirkan secara matang,"
Sebagai seorang anak, mantan kekasih Natasha Wilona itu mengaku hanya bisa mendoakan dan mendukung apapun yang membuat ibunya bahagia.
"Yang bisa aku lakukan sebagai anak adalah mendoakan dan support dan yang paling penting sekarang buat mama bahagia," ungkapnya.
Baca Juga: Ada yang Tewas Menggenaskan, Ini 4 Anak Artis Korban Pengeroyokan
Verrell pun mengaku tak kecewa dengan keputusan Venna Melinda karena baginya yang penting ibunya berpisah dengan Ferry Irawan.
"Nggak kecewa karena hasil akhirnya kan sama aja ya," pungkasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi mengatakan meski kliennya mencabut gugatan cerai bukan berarti keduanya akan rujuk.
Pencabutan tersebut berdasarkan instruksi dari majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena Venna Melinda dan Ferry Irawan mengajukan gugatan yang sama.(*)
Berita Terkait
-
Verrell Bramasta Puji Natasha Wilona Saat Lakukan Ini, Netizen: Kayak Suami Istri
-
Berkas KDRT Venna Melinda Belum Lengkap, Pengacara Minta Ferry Irawan Segera Dikeluarkan dari Tahanan
-
Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai, Seperti Apa Prosedur yang Harus Dilakoni?
-
Kejutkan Publik! Usai Mediasi, Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai, Mau Rujuk?
-
Bikin Venna Melinda Kaget, Verrell Bramasta Ungkap Sosok Pria yang Tepat Sebagai Pendamping Ibunya
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard