/
Senin, 03 April 2023 | 17:23 WIB
Hadir di Persidangan Kasus KDRT, Venna Melinda Beberkan Persiapan Hadapi Ferry Irawan (Instagram/@vennamelindareal)

Selebtek.suara.com - Venna Melinda hadir sebagai saksi korban dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Ferry Irawan di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (3/4/2023).

Tak hanya Venna Melinda, hakim juga menghadirkan Reza Mahastra, adik ipar Ibunda Verrel Bramasta itu sebagai saksi pelapor.

Venna Melinda mengaku tidak memiliki persiapan khusus dalam menghadapi sidang kali ini.

Ia hanya meminta doa dari orang tua dan keluarga agar kasusnya berjalan lancar.

"Doain mudah-mudahan semuanya berjalan lancar dan mohon doanya dari semuanya. (Persiapannya) doa dari orang tua, dari anak-anak," ungkap Venna Melinda, dikutip dari tayangan YouTube tvOneNews.

Sidang kasus KDRT Ferry Irawan kali ini merupakan sidang ketiga dan digelar secara tertutup.

Sebelumnya, pada sidang putusan sela yang digelar Jumat (31/3/2023), majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri menolak eksepsi yang diajukan pihak Ferry Irawan.

Ferry Irawan (sumber: YouTube Intens Investigasi)

Ferry Irawan bersikukuh tidak melakukan tindakan KDRT sebagaimana yang dilaporkan istrinya sendiri.

Ia justru merasa tak berdaya melawan sistem yang dipaksakan hingga dirinya harus dijebloskan ke dalam tahanan.

Baca Juga: Anas Urbaningrum Bebas Senin, Demokrat Ogah Dikait-kaitkan Lagi: Pelajaran Pahit di Masa Lalu, Mereka Merusak Partai

"Saya tidak berdaya menolak sistem, dimana sistem itu dipaksakan ke saya untuk saya berada dalam tahanan untuk sesuatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," ungakp Ferry Irawan.

Ferry merasa sedih lantaran orang yang menjebloskannya ke penjara adalah istri sendiri yang disayanginya. Ia pun menyebut dirinya adalah korban ambisi Venna Melinda  di kancah politik. 

"Apa yang saya hadapi adalah orang yang saya sayangi, cintai, tapi dia juga yang membuat saya menjadi tahanan sampai detik ini," kata Ferry Irawan.

"Saya bagaikan pohon di tengah jalan yang harus disingkirkan digantikan dengan simpatisan untuk kursi dewan kekuasaan. Itulah yang terjadi sama saya," pungkasnya.

Sementara itu kuasa hukum Ferry Irawan, Jefrry Simatupang mengklaim memiliki bukti yang akan membantah tudingan KDRT tersebut.

"Kami sebagai penasehat hukum akan membuka seluruh fakta. Dan pengadilan ini adalah tempat yang paling tepat untuk membuka fakta," ujar Jeffry Simatupang dalam tayangan YouTube Intens Investigasi pada Senin (27/3/2023).(*)

Load More