Selebtek.suara.com - Pengacara Venna Melinda, Reza Mahastra, tiba-tiba jadi saksi dalam kasus KDRT dengan terdakwa Ferry Irawan.
Pihak Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang lantas mengajukan keberatan kepada Majelis Hakim.
Adu mulut sempat terjadi di ruang sidang, saat kubu Ferry Irawan menolak kehadiran adik Venna Melinda, Reza Mahastra yang dijadikan saksi dalam kasus tersebut.
Pasalnya, Reza Mahastra sebelumnya bertindak sebagai kuasa hukum Venna Melinda
"Yang Mulia, kalau tidak salah, di awal dulu (Reza) adalah pengacara korban," ujar Jefry Simatupang, dikutip dari Suara.com.
Atas keberatan tersebut, pengambilan sumpah saksi sempat ditunda untuk sementara waktu. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, nama Reza Mahastra sudah tidak lagi ada dalam daftar pengacara Venna Melinda.
"Karena ada fakta-fakta yang saya ketahui sehingga status kuasa hukum saya lepas," ujar Reza Mahastra.
Sidang kasus KDRT Ferry Irawan kali ini merupakan sidang ketiga dan digelar secara tertutup.
Pada sidang sebelumnya, Venna Melinda tidak hadir karena agenda persidangan berupa pembacaan dakwaan kepada Ferry Irawan.
Pada sidang putusan sela yang digelar Jumat (31/3/2023), majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri menolak eksepsi yang diajukan pihak Ferry Irawan.
Dalam sidang ketiga yang berlangsung secara tertutup Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan kronologi kekerasan yang diduga dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda di Hotel Grand Surya Kota Kediri kamar 511 pada 8 Januari 2023 lalu.
Sementara itu, saat ditemui awak media sebelum memasuki ruang sidang, Venna Melinda mengaku tidak memiliki persiapan khusus untuk menghadapi Ferry Irawan.
Ia hanya meminta doa dari orang tua dan keluarga agar kasusnya berjalan lancar.
"Doain mudah-mudahan semuanya berjalan lancar dan mohon doanya dari semuanya. (Persiapannya) doa dari orang tua, dari anak-anak," ungkap Venna Melinda.(*)
Berita Terkait
-
Jawab Tantangan Ferry Irawan, Venna Melinda Hadiri Sidang Kasus KDRT
-
Sering Lupa, Venna Melinda Disebut Tak Konsisten Beri Keterangan di Sidang KDRT Ferry Irawan
-
Hadir di Persidangan Kasus KDRT, Venna Melinda Beberkan Persiapan Hadapi Ferry Irawan
-
Geram Lantaran Eksepsinya Ditolak, Ferry Irawan Tantang Venna Melinda Adu Bukti di Pengadilan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Vivo X Fold 6 Beri 'Sinyal Bahaya' pada Galaxy Z Fold 8, Apa Saja Fiturnya?
-
Piala Dunia 2026: Bintang Paraguay Terancam Skors 10 Laga Usai Kartu Merah Kontroversial
-
Kapan Hari Ayah di Indonesia? Beda dengan Tanggal Internasional, Ketahui Sejarahnya
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Review My Perfect Stranger, Ajak Penonton Renungi Takdir Lewat Time Travel
-
Stok Beras Aceh Tembus 123 Ribu Ton, Bulog Pastikan Aman hingga Awal 2027
-
Jonathan Tah Makin Yakin Jerman Juara Piala Dunia 2026 Usai Lolos 32 Besar
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Hasil Jepang vs Tunisia: Samurai Biru Mudah Cetak Gol Kilat di Babak Pertama
-
Berjuang Hingga Dini Hari, Ojol di Makassar Ungkap Pahitnya Data Pertumbuhan Ekonomi