Selebtek.suara.com - Belakangan ini publik tengah dihebohkan dengan fenomena pengobatan Ida Dayak.
Wanita asal Kalimantan Timur ini menuai sorotan dan dianggap sakti karena bisa mengobati berbagai penyakit tanpa pengobatan medis.
Dalam beberapa video yang beredar di media sosial, tampak wanita yang selalu mengenakan pakaian khas suku Dayak ini bisa menyembuhkan pasien yang lumpuh atau tangan bengkok tanpa bantuan medis.
Cara Ida Dayak mengobati pasiennya pun cukup sederhana. Ia hanya menggunakan minyak warna merah khas suku Dayak lalu mengurut bagian tubuh pasien yang sakit.
Hal tersebut membuat sebagian umat Muslim bertanya-tanya apakah boleh mengikuti pengobatan Ida Dayak tersebut.
Melansir video yang tayang di kanal YouTube TV Al-Bahjah, KH Yahya Zainul Maarif atau Buya Yahya menyebut pengobatan merupakan bagian dari kebaikan yang memberikan manfaat.
Setiap muslim diperintahkan untuk bertanya pada orang yang memiliki keahlian termasuk pengobatan. Bahkan umat Islam pun diperbolehkan berobat kepada non muslim.
"Jika itu pengobatan yang sifatnya mengadalkan keahliannya, maka hal itu bukan sekedar boleh tapi kita diajarkan, diperintahkan untuk kita bertanya kepada orang yang punya keahlian," tutur Buya Yahya, dikutip Selebtek.suara.com pada Senin (10/4/2023).
"Kita boleh pergi ke dokter yang non muslim sekalipun," sambungnya.
Baca Juga: Profil Sridevi DA, Pemeran Adara dalam Sinetron Magic 5 Indosiar
Buya Yahya memberi contoh jika sakit gigi maka muslim boleh berobat ke dokter non muslim sekalipun untuk mengurusi giginya.
Namun ada juga aturan dalam Islam yang membatasi interaksi antara dokter dan pasien yang berlainan jenis.
"Tapi secara umum, Anda seorang wanita muslimah, ingin benahi gigi Anda ke seorang dokter non-muslim, maka sah-sah saja. Ini berkenaan dengan keahlian. Termasuk operasi dan segala macem, diperkenankan karena berkenaan dengan keahlian," ungkap Buya.
"Maka jika seperti tu kepada siapapun pengobatannya sah," jelasnya.
Rambu-rambu tersebut juga berlaku dalam pengobatan patah tulang atau pijat.
"Termasuk ilmu pijit sekalipun. Anda seorang laki-laki ingin pijit kepada seorang laki-laki non muslim, maka sah saja. Karena itu keahlian. Jadi sebatas keahlian maka itu boleh," terang Buya Yahya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Terbukti Ampuh, Raffi Ahmad Bawa Ida Dayak Sembuhkan Stroke Tukul Arwana
-
Pesulap Merah Bongkar Trik Darah Kotor Ida Dayak: Itu Minyak yang Berubah Warna!
-
Pesulap Merah Ungkap Kebohongan Obat Tradisional Ida Dayak, Warganet Membela: Mereka Cuma Ingin Sembuh
-
Berpuasa Tapi Ghibah Jalan Terus, Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya: Jangan Main-main
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard