Selebtek.suara.com - Ada sebuah kabar mengejutkan dari anak mantan pejabat pajak Rafael Alun, Mario Dandy. Ia diberitakan mendapatkan hukuman mati atas apa yang ia perbuat.
Eksekusi Mario Dandy bahkan dilakukan malam hari. Dinarasikan jika pria berusia 20 tahun itu telah terbukti melakukan pembunuhan berencana.
Kabar ini dibagikan oleh akun Youtube Kabar News 672 melalui video berjudul, "Geger malam ini ii mario dandy dituntut von!s m4ti, terbukti lakukan pembunvhan berencana."
Pada thumbnail video, terdapat foto Mario Dandy yang diseret oleh pihak keamanan. Terdapat pula foto ruang pengadilan serta foto Mario Dandy.
Terdapat pula kalimat di thumbnail yang menyebutkan, "Ini Baru Keadilan. Ketua Hakim Resmi Tuntut Mati Mario Dandy."
Benarkah kabar tersebut?
Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id, unggahan video tersebut pernah diupload di kanal YouTube KOMPASTV dengan judul “30 menit Menegangkan! Terungkap Fakta Momen Mario Aniaya David?” pada 17 Maret.
Video tersebut adalah wawancara Rosiana Silalahi dengan Kombes Hengky Haryadi sebagai Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kemudian, di dalam video juga sama sekali tak ada penjelasan soal vonis mati Mario Dandy.
Hingga saat ini, Mario Dandy telah dihukum dengan pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga: Alasan Menhub Budi Imbau Pemudik Balik Antara 26 hingga 29 April 2023
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka bisa disimpulkan bahwa kabar Mario Dandy akan dihukum mati atas kasus pembunuhan berencana adalah tidak benar alias hoaks. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulawesi Tengah
-
Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
-
Dorong Adopsi BRImo, BRI Siapkan Apresiasi Saldo Tabungan Emas bagi BRILink Agen
-
Satu Kata Penuh Makna Kuat Disuarakan Lionel Messi Jelang Argentina vs Aljazair
-
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Jadi Surga Belanja dan Kuliner, Banyak Promo yang Sayang Dilewatkan
-
Mengapa Genre JRPG Kembali Mendominasi Selera Gamer Indonesia di 2026
-
Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban
-
Kembalikan Kawan Kami, Keluarkan Dia, Aksi Cipayung Menggugat Desak Demonstran Dibebaskan
-
Profil Tori Penso Wasit Wanita Pertama Piala Dunia 2026, Pimpin Laga Ceko vs Afsel
-
Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang