Selebtek.suara.com - Kuasa hukum Virgoun Sandy Arifin menanggapi somasi yang dilayangkan Tenri Anisa terhadap kliennya terkait kasus perselingkuhan.
"Oh silahkan, masing-masing punya hak untuk membuat laporan atau mengajukan gugatan. Kami selaku kuasa hukum bilamana ada proses yang akan kami jalani klien kami akan kooperatif," ujar Sandy Arifin, dikutip Selebtek.suara.com dari tayangan kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (5/5/2023).
"Tapi ingat bilamana tidak terpenuhi unsurnya kita juga bisa menuntut balik," sambungnya.
Sandy Arifin mengaku tidak bisa menanggapi lebih lanjut karena belum menerima surat somasi yang diklaim telah dilayangkan pihak Tenri Anisa pada 2 Mei 2023.
"Belum, makanya saya gak berani komentar karena somasinya nggak tahu isinya apa dan permasalahnnya apa," ungkap Sandy Arifin.
Diketahui, Tenri Anisa tidak terima dituding sebagai selingkuhan Virgoun seperti yang diakui oleh sang penyanyi dalam surat pernyataan kepada Inara Rusli.
Akibat dicap sebagai pelakor, Tenri Anisa mengaku nama baiknya tercemar hingga ia takut keluar rumah.
Tak hanya itu, keluarga dan kekasih Tenri Anisa pun ikut merasakan dampak yang serius akibat tudingan menjadi pihak ketiga dalam perseteruan Virgoun dan Inara Rusli.
Untuk memulihkan namanya Tenri Anisa menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari Virgoun dan Inara Rusli.(*)
Baca Juga: PGN Subholding Gas Pertamina Hadirkan City Gas Tour, Perluas Sosialisasi Pemanfaatan Gas Bumi
Berita Terkait
-
Rencana Venna Melinda Usai Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara Karena KDRT: Aku Ingin...
-
Usai Gugat Cerai Inara Rusli, Virgoun Mewek di Panggung
-
Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara Akibat KDRT Venna Melinda, JPU: Setimpal
-
Bagaimana Hukum Mualaf Bukan Karena Allah?
-
Virgoun Nangis di Atas Panggung, Warganet: Cowok Banyak Drama, Manipulatif
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Denim, Gaya Hidup, dan Masa Depan Fashion Berkelanjutan
-
Nutrisi Maksimal, Tanpa Rasa Lepek: Jawaban Baru untuk Rambut Helai Tipis Perempuan Aktif
-
Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS
-
Tayang 2 Juli, TOHO Gandeng Netflix Garap Versi Baru The Human Vapor
-
Mirah Singa Betina dari Marunda: Perjuangan dan Welas Asih Pendekar Wanita
-
Aston Villa Tantang Indonesia All Stars di Stadion GBK Awal Agustus 2026
-
Rumah BUMN Rembang Semen Gresik Bersama Pemkab Rembang Realisasikan Program Plangisasi
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!