News / Nasional
Jum'at, 05 Mei 2023 | 16:07 WIB
Hukum Mualaf Bukan Karena Allah (freepik)

Suara.com - Belakangan ini, nama Virgoun santer dibicarakan lantaran prahara rumah tangganya dengan Inara Rusli. Kemudian, muncul juga video lawas Virgoun soal perjalanannya masuk Islam atau menjadi mualaf. Dalam salah satu video, Virgoun mengaku bahwa dirinya menjadi mualaf setelah mendapatkan tantangan dari kakak Inara Rusli.

Lantas, banyak yang penasaran bagaimana hukum mualaf bukan karena Allah SWT?

Jika Anda ingin tahu penjelasan mengenai hukum orang mualaf atau masuk Islam bukan karena Allah SWT, pastikan Anda membaca ulasan di bawah ini sampai akhir!

Hukum Mualaf Bukan Karena Allah

Berikut ini adalah penjelasan Pakar Ilmu Tafsir Prof Quraish Shihab tentang orang yang mualaf atau masuk Islam bukan karena Allah SWT. Mari simak ulasan selengkapnya di bawah ini:

Menurut Prof Quraish Shihab dalam buku Membaca Sirah Nabi Muhammad SAW menjelaskan, bahwa dalam konteks memeluk Islam bukan sepenuhnya karena Allah  SWT, maka tidak dibenarkan.

Misalnya, yang bersangkutan memeluk Islam hanya bertujuan ingin menyatu lagi dengan keluarga atau ingin memperoleh harta benda, maka tindakan semacam ini tidak dibenarkan. Namun demikian, dirinya dapat ditoleransi untuk sementara.

Dijelaskan pula bahwa, ketika seorang muslim membunuh seorang yang diduganya hanya mengucapkan salam atau kalimat syahadat untuk mengindarkan diri dari pembunuhan, maka tindakannya itu sama sekali tidak direstui oleh Nabi Muhammad SAW dan dikecam dengan keras. Bahkan atas peristiwa itu, Allah SWT menurunkan firman-Nya yang artinya:

“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah SWT, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan ‘salam’ kepadamu: ‘kamu bukan seorang mukmin’, (lalu kamu membunuhnya) dengan maksud mencari harta benda kehidupan di dunia.

Baca Juga: Inara Rusli Dituduh Hamil sebelum Nikah, Warganet Auto Membela: Udah Tobat, Gak Usah Diungkit

Karena di sisi Allah SWT, ada harta yang banyak. Begitu juga keadaan kamu dahulu, dan Allah SWT menganugerahkan nikmat-Nya atas kamu, maka telitilah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan", Al-Quran Surah An-Nisa ayat 94.

Memeluk agama Islam seyogyanya harus dilandasi dengan keyakinan dan juga keimanan kepada Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW sebagai utusan-Nya.

Jadi, setiap orang yang mualaf atau masuk Islam, seharusnya benar-benar karena Allah SWT, bukan karena hal lainnya. Seperti itulah hukum mualaf bukan karena Allah.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Load More