Selebtek.suara.com - Media sosial digegerkan dengan pengakuan seorang karyawati perusahaan produk kecantikan di Cikarang yang pernah diajak ke hotel oleh atasannya demi perpanjang kontrak.
Karyawati berinisial AD (24) mengaku dipaksa melayani nafsu bejat sang atasan jika tidak ingin dipecat dari pekerjaannya.
Korban menceritakan bahwa ia mendapatkan ajakan dari manajernya untuk staycation ke sebuah hotel tidak lama setelah ia diterima kerja.
"Saya diterima kerja itu November 2022. Selang beberapa hari dapat pesan WhatsApp (WA) dari dia. Awalnya perkenalan gitu, ‘Gimana kerja di sini?’. Terus lama-lama ngajak jalan. Katanya berdua saja. Itu di hari pertama dia WA saya," beber AD, dikutip dari Instagram @bekasi_24_jam.
Awalnya AD menyikapi ajakan itu dengan santai, namun lama kelamaan ia mulai terganggu lantaran sang manajer kerap memintanya jalan berdua.
Hingga akhirnya, manajer tersebut mengancam AD tidak akan memperpanjang kontrak jika tidak mau melayani hawa nafsunya.
AD memang berstatus sebagai karyawan kontrak di perusahaan tersebut.
"Lama-lama dia kayak kesal ‘Ya sudah kamu habis kontrak saja. Janji kamu palsu’. Katanya begitu ke saya," ungkap AD.
Tidak lama setelah ancaman dilayangkan, sang manajer mengirimkan foto kamar hotel disertai pesan agar AD datang ke lokasi yang dimaksud.
AD pun menolak dengan tegas hingga membuat atasannya naik pitam dan memblokir nomor WA korban.
"Maaf pak, saya gak bisa jalan berdua, di situ dia langsung marah, nomor saya diblokir padahal kan saya masih kerja di situ," jelas AD.
Korban melapor ke polisi
AD melaporkan kasus pelecehan yang diterimanya ke Mapolres Metro Bekasi pada Sabtu (6/5/2023).
Saat melapor AD didampingi tim kuasa hukum yakni Alin Kosasih, serta anggota Komisi VIII DPR RI Obon Tabroni dan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno.
"Hari ini kami melakukan perlindungan hukum khususnya bagi perempuan yang mengalami pelecehan seksual. Kami sekaligus dari kuasa hukum menguji dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," kata Alin di Mapolres Metro Bekasi, dikutup dari Suara.com.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Heboh Luna Maya Dilamar Maxime Bouttier, Mantan Ariel NOAH Tak Malu Pamer Cincin di Jari Manis
-
Miris, Inara Rusli Dipolisikan Tenri Anisa Usai Diselingkuhi dan Digugat Cerai Virgoun
-
Profil Perusahaan PT Mikuni Indonesia
-
Pengakuan Karyawati di Cikarang, Pernah Diajak ke Hotel Hingga Ancaman Dipecat
-
Ada 4 Perusahaan di Cikarang Diduga Lecehkan Karyawati Demi Kontrak Kerja, Siapa Saja?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja
-
Daftar Harga iPhone Terbaru Mei 2026, Pilihan Investasi Gadget Jangka Panjang
-
Apa Itu Domisili? Pahami Arti Kata dan Perbedaannya dengan Alamat KTP
-
Situasi Memanas di Tanah Sareal: Warga Tantang Oknum Pencopot Spanduk Tolak Sampah
-
Park Ji Hoon Bintang The Kings Warden Siap Gelar Fancon di Jakarta, Catat Tanggalnya
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
-
Dijual Rp400 Juta: Horor Penyekapan Warga Jepang di Markas Scamming Surabaya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak