Suara.com - Viral terkait dengan kabar yang menyatakan perusahaan mensyaratkan staycation dengan atasan untuk perpanjang kontrak, beberapa nama perusahaan kemudian terangkat.
Salah satu perusahaan yang diterpa isu ini adalah PT Mikuni. Meski hingga saat ini belum terdapat bukti yang valid yang dapat menjadi dasar untuk dugaan tersebut.
Klarifikasi telah dilayangkan oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik PT Mikuni dalam akun media sosial, namun kecurigaan netizen belum juga mereda.
Profil PT Mikuni
PT Mikuni Indonesia sendiri adalah sebuah perusahaan manufaktur yang fokus pada produksi dan penjualan sparepart otomotif. Perusahaan ini terletak di Industrial Town MM 2100, Jalan Irian Blok QQ-1, Cikarang Barat, Bekasi.
Menjadi perusahaan joint venture yang berasal dari Jepang, Mikuni Group sendiri didirikan sejak tahun 1923 sebagai perusahaan impor dengan nama Mikuni Shoteh dan berkembang menjadi perusahaan manufaktur sejak beroperasinya pabrik di tahun 1936.
Mengacu pada berbagai sumber, gaji di perusahaan ini pada tahun 2021 lalu mencapai hampir 7 juta rupiah. Cukup tingginya gaji ini disebabkan karena cukup banyak lembur yang terjadi di sana, sehingga pendapatan yang didapat cukup menggiurkan.
Banyak produk yang dihasilkan oleh Mikuni Group. Pada sektor otomotif, perusahaan ini memproduksi suku cadang untuk kendaraan roda empat dan roda dua, serta peralatan khusus. Selain itu produknya juga adalah peralatan lingkungan hidup, seperti produk kontrol gas, produk kontrol air, suku cadang mesin pengisian sel bahan bakar, dan pelembab.
Aktvitas lain yang dilakukan adalah penjualan bahan pembuatan dan perawatan pesawat terbang, dan juga peralatan manajemen rumput.
Baca Juga: Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, Puan: Relasi Kuasa Bisa Diputus dengan Penerapan UU TPKS
Riwayat Kasus
Sebelum diterpa isu sebagai salah satu perusahaan yang diduga menjadi lokasi staycation jadi syarat pegawai tetap, PT Mikuni sendiri pernah mengalami masalah yang cukup serius. Tepatnya pada tahun 2017 lalu, ketika terjadi masalah antara Direktorat Jenderal Pajak dengan PT Mikuni Indonesia.
Kasus ini terkait dengan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa yang berdasarkan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009.
Sekilas profil PT Mikuni, perusahaan diduga lokasi staycation jadi syarat pegawai tetap di atas semoga bisa menjadi informasi yang berguna. Hingga saat artikel ini ditulis, belum ada kejelasan fakta terkait dugaan tersebut. PT Mikuni telah menyampaikan klarifikasi dan menyatakan pihaknya tidak pernah mendapatkan laporan serupa.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Pengakuan Karyawati di Cikarang, Pernah Diajak ke Hotel Hingga Ancaman Dipecat
-
Ada 4 Perusahaan di Cikarang Diduga Lecehkan Karyawati Demi Kontrak Kerja, Siapa Saja?
-
Izin Perusahaan yang Lecehkan Karyawati di Cikarang Terancam Dievaluasi hingga Dicabut
-
Tolak Ajakan 'Bobo' di Hotel, Ancaman Bos ke Karyawati di Cikarang: Ya Sudah Kamu Habis Kontrak Saja, Janji Kamu Palsu
-
Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, Puan: Relasi Kuasa Bisa Diputus dengan Penerapan UU TPKS
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Program DIB Harita Group Ubah Nasib Istri Nelayan, Kini Bisa Hasilkan Cuan Sendiri
-
Komisaris Pertamina Cek Distribusi BBM dan LPG di Sorong, Pastikan Pasokan Terjaga
-
BI Longgarkan Transaksi NDF Offshore untuk Perkuat Rupiah
-
Harga Kondom Naik Gara-gara Perang AS-Iran, Kok Bisa?
-
Mantan Gubernur BI: Rupiah Melemah Karena Pemerintah Tahan Subsidi BBM
-
Investor RI Masih Tertinggal? Dunia Sudah Pakai AI untuk Trading Saham
-
Harga BBM Nonsubsidi Kerek Inflasi? Begini Jawaban BI
-
Sudah 3 Tahun Tak Naik! Jadi Alasan Pemerintah Kerek HET Minyakita
-
India Mau Borong Pupuk RI, Mentan Amran: Dubesnya Telepon Langsung!
-
Purbaya Tak Tahu Isu PPN Jalan Tol: Janji Saya Sama, Tak Akan Terapkan Pajak Baru