Suara.com - Viral terkait dengan kabar yang menyatakan perusahaan mensyaratkan staycation dengan atasan untuk perpanjang kontrak, beberapa nama perusahaan kemudian terangkat.
Salah satu perusahaan yang diterpa isu ini adalah PT Mikuni. Meski hingga saat ini belum terdapat bukti yang valid yang dapat menjadi dasar untuk dugaan tersebut.
Klarifikasi telah dilayangkan oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik PT Mikuni dalam akun media sosial, namun kecurigaan netizen belum juga mereda.
Profil PT Mikuni
PT Mikuni Indonesia sendiri adalah sebuah perusahaan manufaktur yang fokus pada produksi dan penjualan sparepart otomotif. Perusahaan ini terletak di Industrial Town MM 2100, Jalan Irian Blok QQ-1, Cikarang Barat, Bekasi.
Menjadi perusahaan joint venture yang berasal dari Jepang, Mikuni Group sendiri didirikan sejak tahun 1923 sebagai perusahaan impor dengan nama Mikuni Shoteh dan berkembang menjadi perusahaan manufaktur sejak beroperasinya pabrik di tahun 1936.
Mengacu pada berbagai sumber, gaji di perusahaan ini pada tahun 2021 lalu mencapai hampir 7 juta rupiah. Cukup tingginya gaji ini disebabkan karena cukup banyak lembur yang terjadi di sana, sehingga pendapatan yang didapat cukup menggiurkan.
Banyak produk yang dihasilkan oleh Mikuni Group. Pada sektor otomotif, perusahaan ini memproduksi suku cadang untuk kendaraan roda empat dan roda dua, serta peralatan khusus. Selain itu produknya juga adalah peralatan lingkungan hidup, seperti produk kontrol gas, produk kontrol air, suku cadang mesin pengisian sel bahan bakar, dan pelembab.
Aktvitas lain yang dilakukan adalah penjualan bahan pembuatan dan perawatan pesawat terbang, dan juga peralatan manajemen rumput.
Baca Juga: Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, Puan: Relasi Kuasa Bisa Diputus dengan Penerapan UU TPKS
Riwayat Kasus
Sebelum diterpa isu sebagai salah satu perusahaan yang diduga menjadi lokasi staycation jadi syarat pegawai tetap, PT Mikuni sendiri pernah mengalami masalah yang cukup serius. Tepatnya pada tahun 2017 lalu, ketika terjadi masalah antara Direktorat Jenderal Pajak dengan PT Mikuni Indonesia.
Kasus ini terkait dengan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa yang berdasarkan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009.
Sekilas profil PT Mikuni, perusahaan diduga lokasi staycation jadi syarat pegawai tetap di atas semoga bisa menjadi informasi yang berguna. Hingga saat artikel ini ditulis, belum ada kejelasan fakta terkait dugaan tersebut. PT Mikuni telah menyampaikan klarifikasi dan menyatakan pihaknya tidak pernah mendapatkan laporan serupa.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Pengakuan Karyawati di Cikarang, Pernah Diajak ke Hotel Hingga Ancaman Dipecat
-
Ada 4 Perusahaan di Cikarang Diduga Lecehkan Karyawati Demi Kontrak Kerja, Siapa Saja?
-
Izin Perusahaan yang Lecehkan Karyawati di Cikarang Terancam Dievaluasi hingga Dicabut
-
Tolak Ajakan 'Bobo' di Hotel, Ancaman Bos ke Karyawati di Cikarang: Ya Sudah Kamu Habis Kontrak Saja, Janji Kamu Palsu
-
Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, Puan: Relasi Kuasa Bisa Diputus dengan Penerapan UU TPKS
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Kubu Jokowi Tegaskan Sidang Dokter Tifa Bisa Lanjut Meski Dakwaan Batal: Jaksa Tinggal Perbaiki
-
Ulasan Pride and Prejudice: Kisah Cinta Klasik yang Tak Lekang oleh Waktu
-
Rupiah Berbalik Melemah pada Kamis Sore, Harga Minyak Jadi Biang Kerok
-
5 Pilihan Benda Pembawa Hoki di Meja Kerja Menurut Feng Shui, Biar Rezeki Lancar dan Tidak Stres
-
Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang
-
Wajib Kalahkan Kamboja, Jordi Amat Ungkap Target Ambisius Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Iran Belum Beres, Amerika Mau Sikat Jamaat Nusrat al-Islam wal-Muslimin di Mali
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Apa Saja Hewan di Kebun Binatang Surabaya? Kondisi Satwa Disorot usai Eks Dirut Korupsi