Selebtek.suara.com - Virgoun membuat keputusan yang cukup mengejutkan dalam keretakan rumah tangganya bersama Inara Rusli. Melalui kuasa hukumnya, vokalis Last Child tersebut memutuskan mencabut permohonan talak cerai terhadap istrinya.
Dilansir dari Suara.com, kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno kliennya meminta untuk mencabut gugatan talaknya di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (17/5/2023).
Namun, pencabutan gugatan talak ini bukan berarti rumah tangga Virgoun dan Inara Rusli akan kembali bersatu, melainkan Virgoun ingin mengubah poin kebijakan soal hak asuh anak.
Awalnya, Virgoun ingin anak dibesarkan secara bersama Inara Rusli. Namun, setelah berdiskusi dengan keluarga, ia akan meminta hak asuh anak secara penuh.
"Tadinya kami tidak mempermasalahkan soal anak, mau diasuh bersama. Cuma menurut hasil pembicaraan terakhir dengan keluarga, kami mau meminta hak asuh untuk klien kami," ujar Wijayono Hadi Sukrisno.
Nantinya permohonan talak cerai yang baru akan dilayangkan secepatnya. "Nanti dalam satu atau dua hari, kami akan ajukan gugatan baru," ucap Wijayono Hadi Sukrisno.
Sekadar informasi, sidang cerai perdana Virgoun dan Inara Rusli digelar hari ini. Eks vokalis Last Child tidak hadir karena sedang berada di luar kota untuk memenuhi panggilan pekerjaan.
Sementara Inara Rusli selaku tergugat memenuhi janjinya untuk hadir di sidang. Meski demikian sejak kedatangannya di pengadilan, ia sama sekali tak memberikan keterangan apapun. (*)
Baca Juga: Virgoun Cabut Gugatan Cerai karena Ingin Dapat Hak Asuh Anak, Inara Rusli Pasrah: Kami Bisa Apa?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Cedera Cristian Romero Bikin Argentina Cemas Menjelang Babak Gugur Piala Dunia 2026
-
Cara Mengatasi Pompa Air Bunyi Cetak-Cetek agar Tak Boros Listrik
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama