Selebtek.suara.com - Juara tiga Indonesian Idol 2021, Anggi Marito mengaku sempat alami gangguan kejiwaan hingga mencoba bunuh diri berkali-kali.
Hal itu diungkap Anggi Marito di hadapan Daniel Mananta beberapa waktu lalu. Jebolan Indonesian Idol musim 11 itu menyebut dirinya hancur lantaran banyaknya hujatan yang ia terima pasca-idol.
"Lebih banyak hujatan-hujatan, tuntutan-tuntutan, dan saat itu ada kejadian di mana semua orang nyalahin aku, semua orang menghujat aku," beber Anggi Marito dalam video yang diunggah akun YouTube Daniel Mananta Network, yang tayang pada April 2023.
"Aku yang awalnya tidak memiliki masalah mental apapun, jadi hancur sehancur-hancurnya," jelasnya, dikutip Sabtu (10/9/2023).
Dengan suara yang bergetar dan tak kuat menahan air mata, Anggi Marito mengaku sempat ke psikiater karena saat itu sudah tiga kali hampir mengakhiri hidup.
"Aku sampe pergi ke psikiater pada waktu itu, karena 3x, kurang lebih 3x aku mau mengakhiri hidup aku gara-gara itu," ungkap Anggi Marito.
"Udah nyoba (bunuh diri)," lanjutnya sambil menangis.
Pelantun lagu hit "Tak Segampang Itu" pun menyebut bahwa sosok yang membuatnya alami gangguan kejiwaan adalah para hatters di media sosial yang sama sekali tidak dikenalnya.
"Aku udah capek banget kayak. Mereka gak tahu gua. Mereka gak tahu kehidupan gua. Mereka gak tahu apa pun tentang gua tapi mereka bisa ya, ngomong kayak gitu?" kenang Anggi.
Baca Juga: Baru Satu Kali Main Musim Ini, Berapa Gaji Pratama Arhan di Tokyo Verdy?
"Rasanya sudah capek dan aku gak berani ngomong kepada siapa pun saat itu, sampai pada akhirnya yang paling pecah itu aku tiga kali ingin mengakhiri hidup. Yang terakhir, aku sudah berharap kalau aku pengen aja udah, cukup!" sambungnya.
Namun, ia bersyukur karena Tuhan masih memberikan kesempatan kepadanya untuk tetap melanjutkan hidup. Ia gagal setelah berkali-kali mencoba bunuh diri.
"Kayaknya tuh Tuhan masih sayang sama aku. Ada aja kejadian-kejadian yang bikin aku gagal dalam (mengakhiri) hidup aku itu," pungkasnya.(*)
Berita Terkait
-
Batal Cari Kos-kosan, Inge Anugrah Kini Dapat Kerjaan Mentereng: Aku Bersyukur Doa-doaku Didengar
-
Kaesang Pangarep Beberkan Wejangan Erina Gudono Untuk Kesiapan Bertarung Jadi Walikota Depok
-
Maju Jadi Walikota Depok, Kaesang Pangarep Akui Hanya Akan Melakukan Sesuatu Jika Sudah Direstui Erina Gudono
-
Bikin Trauma, Tasyi Athasyia Beri Makan Karyawan Mie Instan Setiap Hari Saat di Dubai: Kami Kelaparan
-
Gandeng Inara Rusli dan Inge Anugrah, Richard Lee Disebut Ahli Merekrut Janda Viral
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Biar Cerah, Kulit Sawo Matang Cocok Pakai Blush On Warna Apa? Ini 5 Rekomendasinya
-
Dalam Perjalanan Pulang
-
3 Hari Saja! Promo Alfamart Sambut Ramadhan 2026, Kurma hingga Sirup Diskon Besar
-
Umumkan Sekuel, Ini Sinopsis Pelangi di Mars Film Sci-Fi Indonesia Pertama dengan Teknologi XR
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Apakah Mobil Hybrid Perlu Dicas? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dengan Harga Terjangkau
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Keteguhan Perempuan dalam Sunyi: Membaca Realisme Sosial dalam Novel Mirah
-
Sunscreen yang Bagus untuk Kulit Berjerawat Merk Apa? Ini 5 Rekomendasi dengan Zinc Oxide
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara