Selebtek.suara.com - Tukul (17) atau ASR telah divonis hukuman 9 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor, Jawa Barat.
Tukul sendiri merupakan pelaku utama pembacokan Arya Saputra (16), seorang siswa kelas 10 SMK Bina Warga 1 Kota Bogor di Simpang Pomad pada bulan
Humas Humas Pengadilan Negeri Kota Bogor Daniel Mario mengatakan pada Senin (12/6/2023) bahwa hukuman terhadap Tukul diketuai hakim Iceu Purnawati.
Vonis tersebut lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 7,6 tahun penjara.
"Hari ini (Senin) putusannya telah dijatuhkan yang isinya menyatakan ASR terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal," kata Daniel Mario.
Tukul ditangkap Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat pada Kamis (11/5/2023).
Arya sendiri meninggal dunia saat di perjalanan ketika dibawa ke Rumah Sakit FMC di Sukaraja, Kabupaten Bogor, akibat kehabisan darah.
Mirisnya, Arya dibacok Tukul ketika baru pulang melaksanakan ujian tengah semester.
Arya bersama lima orang temannya hendak menyeberang jalan. Namun, dari arah Cibinong tiba-tiba datang tiga pelajar berboncengan pakai satu sepeda motor matik.
Baca Juga: Link Video Tak Senonoh Seleb TikTok Syakirah 16 Menit Masih Diburu Warganet
Tukul lalu melayangkan sabetan pedang pada bagian pipi atau tepatnya di bawah telinga. Hal itu membuat Arya pun terkapar di aspal dan akhirnya meninggal dunia.
Teman-teman Arya sempat membawanya ke rumah sakit pakai ambulans dan meluncur ke RS FMC.
Berita Terkait
-
Partisipasi Mercedes-Benz di Formula E Jakarta, Berikan Sensasi Mengemudi Mercedes-EQ di Sirkuit
-
Harga Toyota Yaris Cross Resmi Diumumkan, Hybrid EV Pertama di Segmen Medium SUV: Berikut Tipe dan Spesifikasi Lengkapnya
-
Tak Pernah Kasih Nafkah ke Aisyah, Doddy Sudrajat: Bukan Anak Darah Daging Daddy
-
Rilis di RI! Harga dan Spesifikasi Kawasaki W175 Black Style ver 03
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis