Selebtek.suara.com - Di kalangan masyarakat, dupa dianggap ritual ibadah tertentu atau syirik.
Padahal, anggapan dupa sebagai suatu kesyirikan ini tidak sepenuhnya benar
Hal ini dijelaskan oleh Ustadz Muhammad Faizar (UMF) yang menerangkan hukum dupa dalam Islam.
Menurut Ustadz Muhammad Faizar, penggunaan dupa dalam Islam tidaklah bermaksud sebagai perantaraan atau bagian dari ritual ibadah.
Dupa digunakan semata-mata untuk memberikan aroma yang menyenangkan di ruangan atau area tertentu.
Bahkan kebiasaan penggunaan dupa ini merupakan tradisi yang sudah ada sejak zaman Nabi Shallallahu Alaihi Salam.
"Sebenarnya kalau kita lihat di Masjidil Haram pun banyak yang menggunakan bukhur ya," jelas UMF dalam Instagram dakwah.umf dikutip Selebtek.suara.com, Minggu (23/7/2023).
Dalam Islam, tidak ada dalil yang memerintahkan penggunaan dupa sebagai bagian dari ibadah.
Ibadah dalam Islam haruslah berdasarkan dalil-dalil yang jelas dari Quran dan Sunnah Rasulullah SAW.
Ustadz Faizar menjelaskan lebih lanjut jika penggunaan dupa untuk tujuan penyegaran ruangan atau mengharumkan.
"Sunnah dari Nabi Shallallahu Alaihi Salam beliau suka sekali hal-hal yang sifatnya baik dan wangi jadi seperti itu," imbuhnya.
Muhammad Faizar mengingatkan dengan tegas bahwa dupa atau pengharum sejenisnya selama tidak dikaitkan dengan ritual ibadah, hukumnya boleh-boleh saja.
"Jadi bebas. Memang itu lebih cenderung ke perlengkapan-perlengkapan yang sifatnya bukan ritual ibadah, jadi murni untuk pewangian saja," jelasnya.
"Sekali lagi saya tegaskan dupa bukan salah satu bagian dari ritual ibadah. Ritual ibadah itu sudah jelas ya, harus ada dalil yang memerintahkannya," pungkasnya.(*)
Berita Terkait
-
Bongkar Harga Jasa Santet Hingga 300 Jutaan, Ustadz Muhammad Faizar: Sampai Mati, Resiko Besar
-
Pelet Islami? Ustadz Muhammad Faizar: Kita Boleh Memelet Wanita dengan...
-
Nggak Perlu Ruqyah, Berikut Ciri Orang Kena Gangguan Setan Menurut Ustadz Muhammad Faizar: Terjebak dalam...
-
Dilarang Minta Ruqyah? Ustadz Muhammad Faizar: Dibolehkan dengan Syarat
-
Teror Pengantin Setan Viral, Begini Pandangan Ustadz Muhammad Faizar Tentang Kisah Anggi Nabila
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan