Selebtek.suara.com - Umum diketahui di tengah masyarakat jika meminta ruqyah adalah dilarang.
Padahal, Ustadz Muhammad Faizar menenrangkan jika seseorang dibolehkan meminta ruqyah.
Syarat-syarat yang perlu dipenuhi ketika meminta ruqyah sangatlah penting untuk diperhatikan.
Ruqyah adalah proses pengobatan dengan membaca ayat-ayat Al-Qur'an atau doa-doa yang dianjurkan oleh agama Islam.
Tujuan dari ruqyah sendiri dapat beruppa pengobatan dari gangguan jin, sihir atau karena sakit berkepanjangan.
"Jadi intinya kita semua dibolehkan untuk meminta ruqyah dengan tiga syarat yang harus ada pada ruqyah yang kita minta tersebut," ujar Muhammad Faizar.
Berikut syarat meminta ruqyah yang dijelaskan Ustadz Faizar dalam Instagram dakwah.umf dikutip Selebtek.suara.com, Rabu (19/7/2023).
Pertama, penting untuk memastikan bahwa ruqyah yang diminta tidak mengandung unsur-unsur syirik atau kesyirikan kepada Allah Subhanahu wa ta'ala.
Dalam ruqyah, hanya boleh menggunakan bacaan-bacaan yang bersumber dari Al-Qur'an dan sunnah Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Hewan yang Kamu Lihat Pertama Kali Ungkap Jati Dirimu Sesungguhnya
Menggunakan bacaan-bacaan lain yang memiliki elemen kesyirikan tidaklah diperbolehkan, karena itu melanggar prinsip tauhid yang mendasari agama Islam.
"Ruqyah yang kita pinta jangan menggunakan ruqyah yang syirik atau bacaan-bacaan yang didalamnya terdapat unsur-unsur kesyirikan kepada Allah Subhanahu wa ta'ala," jelasnya.
Kedua, perlu menjaga hati agar tidak mencurigai atau menaruh harapan berlebihan pada peruqyah.
Hal ini telah dijelaskan dalam Kitab Tamhid Syarah Kitab Tauhid.
Ketika meminta ruqyah, seseorang harus menjadikannya sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Berharap kesembuhan datang dari-Nya, bukan dari pelaku ruqyah itu sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel
-
Taeyong NCT Luapkan Insting, Ambisi, dan Kebebasan Artistik di Lagu WYLD
-
Tak Hanya Asus, Lenovo Juga Kenalkan Laptop Tipis Pesaing MacBook Neo
-
Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid
-
Apakah Hellyana Masih Bisa Menjabat sebagai Wagub Babel Usai Divonis Penjara?
-
Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'
-
Ratusan Amunisi Senjata Api Disita dari Bandar Narkoba di Riau