Selebtek.suara.com - Aktor Bobby Joseph kembali terjerat masalah hukum setelah diamankan oleh Satuan Narkoba dari Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya pada Jumat (21/7) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Polisi menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis dalam penggeledahan di kediamannya.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, bahwa kejadian terjadi pada hari Jumat, 21 Juli 2023 sekitar pukul 10 malam.
Pihaknya menemukan satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 0,46 gram sebagai barang bukti.
"Waktu kejadian pada hari Jumat, 21 Juli 2023 sekitar pukil 10 malam," ujar Kompol Pol Achmad Ardhy dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023) dikutip Selebtek.suara.com dari PMJNews.com.
"Ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 0,46 gram," imbuhnya.
Dalam kasus ini, polisi akan menjerat Bobby Joseph dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf A UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukumannya berkisar antara 5 hingga 15 tahun penjara.
Penangkapan terhadap Bobby Joseph dilakukan setelah adanya aduan dari masyarakat mengenai penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Baca Juga: Terlihat Masih Ada Benih-benih Cinta, Sikap Kikuk Raffi Ahmad pada Yuni Shara Jadi Sorotan
Polisi mencurigai tersangka dan melakukan penggeledahan pada Kamis (20/7).
Selama penggeledahan, polisi menemukan tembakau sintetis dengan berat bruto 0,46 gram yang disembunyikan di bawah kasur tersangka.
Bobby Joseph mengakui kepemilikan barang tersebut.
Ardhy mengungkapkan bahwa Bobby Joseph membeli narkotika melalui salah satu akun Instagram.
Mereka melakukan transaksi dan menyepakati titik pengambilan barang yang kemudian dikirimkan secara rahasia.
Penangkapan ini bukanlah kali pertama bagi Bobby Joseph terkait kasus obat-obatan terlarang.
Pada tahun 2021, dia pernah ditangkap oleh Polres Tangerang Selatan dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.(*)
Berita Terkait
-
Setia dan Sayang Istri, Ini Bukti Duta Sheila on 7 Suami Idaman, Netizen: Baru Nyadar Feed-nya
-
Disebut Masalah Mental, Nathalie Holscher Akhirnya Ngaku Alasan Buka Hijab: Harus Move On
-
Terpukul Hadapi Cobaan Berat Akibat Perselingkuhan Rendy Kjaernett dan Syahnaz, Lady Nayoan: Sama Tuhan...
-
Vokalis The 1975 Matty Healy Cium Ross MacDonald Di Atas Panggung, Iqbaal Ramadhan: Menuntut Tanggung Jawab
-
Beberkan Kondisi Terbaru Usai Bercerai, Natasha Rizky: Aku sama Desta Bareng-bareng
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana
-
Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya
-
Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026
-
BRI Siapkan 3 Sektor Bisnis Ini Jadi Tulang Punggung Ekspor Indonesia 2026
-
Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat
-
Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan
-
Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti
-
22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah
-
Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi