Selebtek.suara.com – Kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan atasannya, Ferdy Sambo kembali mencuat beberapa hari terakhir.
Awalnya, hakim telah menjatuhkan vonis mati kepada Sambo dan 20 tahun hukuman penjara kepada istrinya, Putri Candrawathi.
Sebelumnya, Ferdy Sambo mengajukan banding kepada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah mendapat vonis hukuman mati, namun permohonannya ditolak.
Kemudian, Sambo mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pada 12 Mei 2023. Permohonan kasasi ini ternyata dikabulkan sehingga hukuman mati akhirnya dibatalkan dan diganti menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Putusan ini dibacakan pada Selasa (8/8/2023). Tak heran, banyak masyarakat yang menjadikan putusan ini sebagai candaan event 8.8.
“Diskon event 8.8,” tulis akun @fais***.
“ini mah kayaknya ikut flash sale 8.8 , kebetulan dapetnya bukan PROMO 'BEBAS ONGKIR' tapi PROMO 'BEBAS HUKUMAN MATI'. Hoki banget doi,” komentar @sam***.
“yaelaa mentang mentang lagi 8.8 jg dapet potongan diskon yaa, wah keren sekaleh,” tulis @afi***.
Tak hanya Sambo, sang istri, Putri Candrawathi juga mendapat keringanan hukuman. Dari awalnya 20 tahun, Putri mendapat diskon 50% dan hanya menjalani masa tahanan selama 10 tahun.
Selain itu, tersangka lain yakni Rizky Rizal dan Kuat Maruf juga tak luput dari keringanan hukuman. Rizky Rizal yang semula mendapat vonis 13 tahun penjara, kini hanya menerima hukuman selama 8 tahun.
Sedangkan Kuat Maruf mendapat 5 tahun keringanan. Dari awalnya 15 tahun, Kuat hanya perlu menjalani 10 tahun kurungan penjara.(*)
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Kejagung Pasrah
-
Ferdy Sambo Batal Divonis Mati, Legislator PPP: Tentu Tak Adil Bagi Keluarga Brigadir J
-
Orang Tua Tidak Merestui Hubungan Seperti Fadly Faisal dan Rebecca Klopper? Ini Cara Mengatasi
-
Sambil Berderai Air Mata, Marshanda Ungkap Kerinduan dan Ingin Minta Maaf Pada Papa: Pernah Bilang, Berpikir Tak Pantas
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Nasib Pratama Arhan di Timnas Indonesia Terjawab, John Herdman Siapkan Kejutan di FIFA Series 2026
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
Demi Timnas Indonesia Naik Kelas, John Herdman Sampai Pantau Pertandingan Tim Championship
-
6 Shio Paling Hoki pada 15 Februari 2026, Siapa yang Beruntung Hari Ini?
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Payung Merah Patah Tangkai
-
5 Destinasi Wisata Religi Buddha di Kepulauan Riau, Sarat Sejarah dan Spiritualitas
-
Konser di NICE PIK 2, Westlife Sebut Indonesia jadi Rumah Kedua
-
Insanul Fahmi Tuduh Ada Dalang, Konflik dengan Inara Rusli dan Mawa Diklaim Cuma Settingan