Selebtek.suara.com – Kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan atasannya, Ferdy Sambo kembali mencuat beberapa hari terakhir.
Awalnya, hakim telah menjatuhkan vonis mati kepada Sambo dan 20 tahun hukuman penjara kepada istrinya, Putri Candrawathi.
Sebelumnya, Ferdy Sambo mengajukan banding kepada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah mendapat vonis hukuman mati, namun permohonannya ditolak.
Kemudian, Sambo mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pada 12 Mei 2023. Permohonan kasasi ini ternyata dikabulkan sehingga hukuman mati akhirnya dibatalkan dan diganti menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Putusan ini dibacakan pada Selasa (8/8/2023). Tak heran, banyak masyarakat yang menjadikan putusan ini sebagai candaan event 8.8.
“Diskon event 8.8,” tulis akun @fais***.
“ini mah kayaknya ikut flash sale 8.8 , kebetulan dapetnya bukan PROMO 'BEBAS ONGKIR' tapi PROMO 'BEBAS HUKUMAN MATI'. Hoki banget doi,” komentar @sam***.
“yaelaa mentang mentang lagi 8.8 jg dapet potongan diskon yaa, wah keren sekaleh,” tulis @afi***.
Tak hanya Sambo, sang istri, Putri Candrawathi juga mendapat keringanan hukuman. Dari awalnya 20 tahun, Putri mendapat diskon 50% dan hanya menjalani masa tahanan selama 10 tahun.
Selain itu, tersangka lain yakni Rizky Rizal dan Kuat Maruf juga tak luput dari keringanan hukuman. Rizky Rizal yang semula mendapat vonis 13 tahun penjara, kini hanya menerima hukuman selama 8 tahun.
Sedangkan Kuat Maruf mendapat 5 tahun keringanan. Dari awalnya 15 tahun, Kuat hanya perlu menjalani 10 tahun kurungan penjara.(*)
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Kejagung Pasrah
-
Ferdy Sambo Batal Divonis Mati, Legislator PPP: Tentu Tak Adil Bagi Keluarga Brigadir J
-
Orang Tua Tidak Merestui Hubungan Seperti Fadly Faisal dan Rebecca Klopper? Ini Cara Mengatasi
-
Sambil Berderai Air Mata, Marshanda Ungkap Kerinduan dan Ingin Minta Maaf Pada Papa: Pernah Bilang, Berpikir Tak Pantas
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Brace Harry Kane Bawa Inggris Tantang Meksiko di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
-
BRI Tegaskan Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sumsel
-
Bank Sumsel Babel Borong 6 Penghargaan Infobank 2026, Pertahankan Predikat Layanan Terbaik
-
Menembus Lautan, PTBA dan PKBM Pesona Hadirkan Akses Pendidikan di Pulau Tegal
-
Diduga Masalah Asmara, Begini Kronologi Siswi SMP Terjun ke Sungai Beliti
-
Sulitnya Cari Solar, Bus AKAP Mogok di Jalintas Sumatera karena Kehabisan BBM
-
Harga BBM Turun, Pengguna Pertamax di Palembang: Turunnya Dikit, Lumayan Lah!
-
Anggaran Lampu Jalan Palembang Melonjak dari Rp11 Miliar ke Rp140 Miliar, Ada Apa?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Kasus Abdul Wahid, KPK Periksa Sekda Riau dan Bupati Indragiri Hulu