Sebagai informasi, biaya pembuatan sertifikat tanah tergantung dari lokasi, peruntungan, dan luas tanah. Seperti contoh biaya pembuatan sertifikat tanah seluas 100 meter dengan lokasi di DKI Jakarta, maka biaya mengurusnya adalah:
Biaya pengukuran: Rp124.000
Biaya panitia: Rp354.000
Biaya pendaftaran: Rp50.000
Selanjutnya adalah cara mengurus atau membuat sertifikat tanah melalui PPAT.
1. Mendatangi kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) sesuai dengan kota tempat properti kamu berada dengan membawa dokumen dan syarat yang berlaku.
2. PPAT kemudian akan melakukan proses pembuatan sertifikat tanah di kantor BPN sesuai dengan nama pemilik properti.
3. Nama pemilik properti akan ditulis pada halaman buku tanah sebagai pemilik sah properti.
4. Proses pembuatan sertifikat tanah ini akan berlangsung selama 14 hari.
Perlu diingat juga, pembuatan sertifikat tanah tergantung dari luas tanah dan jenis peruntukan tanah. [*]
Baca Juga: Aldi Taher Gagal Nyaleg DPRD DKI, Namanya Dicoret KPU dari Daftar Gara-gara Hal ini!
Tag
Berita Terkait
-
Aldi Taher Gagal Nyaleg DPRD DKI, Namanya Dicoret KPU dari Daftar Gara-gara Hal ini!
-
Bella Bonita Kembali Dirujak Netizen! Istri Denny Caknan Diprotes Soal Penampilan dengan Rok Mini: Aku Kira Kamu Istri Soleha, Ternyata..
-
Happy Asmara Pamer Lagu Baru Tentang Galau dan Kehilangan, Netizen Senggol Bella Bonita: Request Lagu Pak Danan Hepp!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Tim Favorit Justru Paling Tertekan di Piala Dunia 2026, Benarkah?
-
Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi
-
5 Sheet Mask dengan Kandungan PDRN Agar Kulit Kencang dan Bebas Keriput
-
IMI Awards Apresiasi Industri hingga Atlet Otomotif Nasional
-
Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?
-
Sinopsis Film Sihir Tanah Kubur: Teror Mistis Menggugat Iman dan Keluarga
-
Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman
-
Pakar Beri Peringatan Soal Tren Sunscreen di Media Sosial
-
Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia