Selebtek.suara.com - Nama Mulan Jameela sering disebut pelakor alias perebut laki orang usai menikah dengan Ahmad Dhani, mantan suami Maia Estianty.
Ini terjadi setelah Ahmad Dhani mengalami perceraian dengan Maia Estianty, dan Mulan Jameela kemudian muncul bak pelipur lara bagi pentolan Dewa 19 tersebut.
Namun, seiring berjalannya waktu, berbagai fakta terungkap mengenai pernikahan dan perceraian yang menciptakan banyak teka-teki dalam hubungannya dengan Ahmad Dhani.
Pernikahan antara Mulan Jameela dan Ahmad Dhani dilangsungkan pada tahun 2009.
Namun, dalam sebuah wawancara, Ahmad Dhani mengungkapkan bahwa dia telah secara resmi bercerai dengan Maia Estianty pada tahun 2006.
Walaupun pernikahan dengan Maia Estianty telah berakhir secara agama, Ahmad Dhani secara resmi mengakhiri status pernikahannya dengan Maia Estianty pada tahun 2008.
Maia Estianty mengungkapkan bahwa talak tiga dari Ahmad Dhani terjadi pada akhir tahun 2006.
"Kejadian talak tiga sebenarnya terjadi pada akhir tahun 2006," ujar Maia saat berbincang dengan Vena Melinda yang dikutip dari akun TikTok @nadira.ub, Kamis (31/8/2023).
Hal ini juga ditegaskan oleh Ahmad Dhani dalam sebuah podcast bersama Deddy Corbuzier.
Baca Juga: Pelet Islami? Ustadz Muhammad Faizar: Kita Boleh Memelet Wanita dengan...
Dhani menjelaskan bahwa pada bulan Desember 2006, dia telah memberikan talak tiga kepada Maia Estianty sesuai dengan hukum agama.
"Pada Desember 2006, saya memberikan talak tiga kepada Maia dan secara hukum agama hal ini sudah sah," kata Dhani.
Banyak yang berpendapat bahwa Mulan Jameela sebenarnya tidak bersalah atas tuduhan perebutan suami orang, terutama setelah fakta persidangan di tingkat Mahkamah Agung mengungkapkan hal ini.
Banyak netizen mempertanyakan kesalahpahaman yang mungkin terjadi sebelumnya.
Beberapa di antaranya menyatakan simpati pada Mulan Jameela dan mengingatkan bahwa dia seharusnya tidak disalahkan sebagai pelakor.
"Bagi mereka yang telah mengikuti berita ini sejak dulu, pasti tidak akan menyalahkan Mulan. Terutama setelah fakta yang terungkap dalam persidangan di Mahkamah Agung," komentar seorang netizen.
Berita Terkait
-
Kisah Raffi Ahmad Punya Kekayaan Rp400 Miliar, Padahal Dulu Rela Dibayar Rp500 Ribu
-
Resep Nugget Tempe, Makanan Mewah Murah Meriah demi Keluarga Sehat, Cocok untuk MPASI hingga Orang Dewasa
-
Denny Sumargo Beraninya Tantang Tes DNA ke Verny Hasan via Insta Story, Kuasa Hukum DJ Cantik: Itu Bukan Komunikasi
-
Khawatir Keluar dari Mulut Buaya Masuk Mulut Harimau, Netizen Minta Larissa Chou Tolak Dinikahi Ikram Rosadi
-
Kisruh Pewaris Blue Bird, Suami Nikita Willy Dilaporkan Tantenya Sendiri ke Bareskrim Polri: Saya Dimasukkan ke Dalam Kamar Gelap
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Istri yang Dibakar Suami di Paluta Meninggal Dunia
-
Kekuatan Tersembunyi Mahalini Jelang Konser: Rahasia Dukungan 2 Keluarga yang Tak Terbatas
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Perang Melawan Scam: AI Indosat Hadang 2 Miliar Ancaman Digital dalam 6 Bulan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Aksi Pinkan Mambo Nyanyi dan Joget di Pinggir Jalan Tuai Kritik: Bikin Macet!
-
Tegas Lawan Pelecehan Daring, Agensi Hyeri Pastikan Proses Hukum Berjalan
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan