Selebtek.suara.com - Nama selebgram asal Makassar, Nur Utami menjadi sorotan publik setelah ditangkap oleh Bareskrim Polri, Sabtu (16/9/2023). Ia dirisngkus usai terlibat daam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkoba internasional Fredy Pratama.
Namun, hal yang cukup menarik adalah Nur Utami ditangkap usai menjalankan ibadah umrah. Hal ini membuat publik menduga, uang yang ia pakai untuk beribadah tersebut adalah uang haram.
Lalu apa hukumnya beribadah menggunakan uang haram?
Dilansir dari situs NU Online, ulama punya pendapat berbeda atas penggunaan uang haram untuk umrah ke Tanah Suci.
Madzhab Hanafi, Maliki, dan Syafi'i menjelaskan bahwa meskipun ibadah dibiayai dengan uang haram, ibadah tersebut tetap dianggap sah, walaupun pada akhirnya seseorang akan berdosa atas cara mendapatkan uang tersebut.
Di sisi lain, madzhab Hambali berpendapat bahwa beribadah menggunakan uang haram dianggap tidak sah.
Sementara menurut Syekh Abu Zakariya Al-Anshari, ibadah akan tetap sah, namun hal ini setara dengan seseorang yang melakukan shalat sambil mengenakan pakaian hasil rampasan atau menggunakan sutra, yang merupakan pakaian yang diharamkan bagi laki-laki.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa haji dan ibadah lainnya adalah perintah dari Allah yang harus dihormati. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dipersiapkan dan dijalankan dengan penuh kesungguhan.
Penting untuk menghindari penggunaan harta haram dalam pembiayaan haji atau umrah. Karena Allah adalah Maha Suci, Dia hanya akan menerima yang suci dan tulus. (*)
Baca Juga: Mobil Grandmax Tiba-tiba Terbakar di Pinggir Jalan Sleman, Diduga Akibat Korsleting AC
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Sirkus Kelas Dunia Hadir di Singapura, Ajak Keluarga Indonesia Liburan Penuh Keajaiban
-
3 HP Samsung Tiga Kamera, Kelas Entry Level Harga Mulai 1 Jutaan
-
Gerak Cepat Dittipideksus Bareskrim, Tahan Dua Petinggi PT DSI Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU
-
Lingkungan Peradilan Rentan Praktik Korupsi, KPK Tekankan Pencegahan
-
Bobotoh Away Day ke Thailand, Bojan Hodak Senang Persib Tak Sendirian
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Tak Takut Tekanan Tuan Rumah! Teja Paku Alam: Persib Pulang ke Bandung dengan Oleh-oleh Kemenangan
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Gila! Edarkan Sabu dari Rumah Dinas, Kasat Narkoba Polres Dipecat