Larangan tersebut diberlakukan baik yang berisi muatan maupun tidak, untuk melintas melalui jalur tambang Pentongan, khususnya truk yang menuju tambang CV Bina Karya.
Addhitya Eka Dera, S.H menambahkan bahwa surat tersebut juga telah disampaikan kepada berbagai instansi pemerintahan setempat, termasuk Kapolres Wonogiri, Camat Puhpelem, Kapolsek Puhpelem, Danramil Puhpelem, Kepala Desa Puhpelem, dan RT setempat.
Dalam surat tersebut, Direktur CV Putera Anugerah menutup akses jalan operasional tambang, menghentikan armada CV Bina Karya untuk beroperasi di tambang CV Bina Karya dengan alasan adanya klaim wanprestasi yang dilakukan oleh CV Bina Karya.
Saat ini, gugatan wanprestasi tersebut sedang diproses di Pengadilan Negeri Wonogiri.
Menurut kuasa hukum, Jalan Pentongan memiliki status hukum sebagai jalan desa yang merupakan jalan umum untuk kepentingan masyarakat, termasuk sebagai rute operasional kegiatan pertambangan.
Akibat dari tindakan tersebut, CV Bina Karya mengalami kerugian baik dalam bentuk materiil maupun non-materiil karena aktivitas pertambangan terganggu dan terhambat.
Kuasa Hukum CV Bina Karya lainnya, Andhika Permana, S.H, menambahkan bahwa dalam pertemuan dengan Kepala Desa Nguneng, warga menegaskan bahwa Jalan Pentongan merupakan jalan desa yang harus dikelola dengan baik oleh pemerintah desa.
Mereka berpendapat bahwa perbaikan jalan yang dilakukan oleh perusahaan tambang adalah hal yang wajar untuk kepentingan bisnis dan tidak seharusnya menjadi hak pribadi perusahaan tambang atau digunakan untuk melakukan tindakan penutupan jalan.
Atas aksi damai masyarakat Desa Nguneng ini, Kepala Desa Nguneng, Padi, juga memberikan komentarnya.
Ia menyatakan bahwa pemerintah desa memiliki kewenangan untuk mengatur masalah ini dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengembalikan kegiatan ekonomi masyarakat.(*)
Berita Terkait
-
Paket Komplit! Ustadz Adi Hidayat Berikan Satu Tips Ini untuk Raih Kesuksesan, Kecerdasan hingga Rezeki Berkah Melimpah
-
Resep Nugget Tempe, Makanan Mewah Murah Meriah demi Keluarga Sehat, Cocok untuk MPASI hingga Orang Dewasa
-
Tes Kepribadian: Kenali Kecerdasan Anda dari Kepalan Tangan, Inilah Arti Setiap Bentuknya
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Anak-Anak Bambu: Ketika Rumah Beralas Bambu Mengajarkan Arti Keluarga
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel
-
Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!
-
7 Zodiak dengan Pemikiran Dewasa dan Bijaksana Melebihi Umurnya
-
Dilema Jobseeker: Dituntut Berpengalaman, tetapi Tak Diberi Kesempatan
-
Pemerintah Siapkan SRUK Jadi Infrastruktur Perdagangan Karbon, Pendanaan Lingkungan Diperluas
-
Bro Ron Skakmat Pramono: Daripada Urus Orang Pindah Partai, Mending Beresin Bau Sampah Rorotan!
-
Tarif Lepas WNI Naik, Legislator Dorong Pemerintah Benahi Faktor Pemicu Warga Lepas Status WNI
-
Menu Digital di Restoran: Efisiensi yang Menggeser Kenyamanan Pelanggan
-
Margin Keuntungan Anjlok Parah Porsche Siapkan Gelombang PHK Massal Ribuan Pekerja