/
Kamis, 28 September 2023 | 00:44 WIB
Ilustrasi (Clark van Der Beken / Unsplash)

3. Pencurian, baik dengan atau tanpa kekerasan

4. Kebakaran dan sambaran petir

5. Berbagai sebab dan risiko yang dialami selama menyeberang laut dengan feri

6. Kerusakan roda akibat kecelakaan

7. Biaya derek serta pengangkutan ke bengkel terdekat

8. Pengecualian dalam polis asuransi All Risk.

Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Mobil 

Menjadi salah satu jenis asuransi kendaraan yang paling banyak dipiliih konsumen, siapkan dokumen berikut ini:  

1. Polis asuransi asli dan fotokopi

Baca Juga: Link Video Tak Senonoh Seleb TikTok Syakirah 16 Menit Masih Diburu Warganet

2. Fotokopi SIM dan Surat Tanda Nomor Kendaraan/STNK

3. Bukti laporan kepolisian kehilangan dan kendaraan rusak berat karena kecelakaan

4. Mengisi dan menandatangani formulir klaim dengan menuliskan kronologi peristiwanya

5. Foto-foto jika kendaraan mengalami kerusakan seperti lecet, penyok, dan sebagainya

Berikut ini merupakan cara klaim asuransi kecelakaan mobil All Risk:

1. Segera foto bagian kendaraan yang rusak sebagai bukti pendukung klaim

Load More