Selebtek.suara.com - Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia melaporkan artis berinisial RK ke Polda Metro Jaya terkait video syur pada Senin (2/10/2023).
Pengacara Zainul Arifin mewakili asosiasi tersebut membawa bukti berupa video syur yang diduga melibatkan RK.
"Dugaan peristiwa pidana yang dilakukan oleh seseorang berprofesi sebagai artis atau publik figur berinisial RK," kata Zainul Arifin di Polda Metro Jaya pada Senin (2/10/2023).
Kedatangan Zainul ke Polda sekaligus menyerahkan bukti ke polisi berupa bukti print dari gambar video syur tersebut. Kemudian ia juga menyertakan alamat website terkait dua video berdurasi 10.52 menit dan 1.58 menit.
"Ada pun yang kami laporkan terkait dengan bukti video kemudian bukti surat berbentuk print dari gambar-gambar, sekaligus bukti berupa website link yang bermuatan asusila. Maka dari itu kita menyampaikan laporan ini dengan bukti video berdurasi 10.52 menit dan 1.58 menit," paparnya.
Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia menurut Zainul mendesak polisi agar mengungkap kasus tersebut sehingga memberi efek jera.
"Video tersebut sudah tersebar di ruang publik, maka dari itu kami sebagai Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia, yang memiliki kepentingan hukum sebagai bagian dari LMN masyarakat untuk menyampaikan laporan polisi ini dengan alasan pihak penyidik Polda Metro Jaya dapat mengungkap peristiwa pidana ini agar tidak terulang kembali," katanya.
Perihal pasal yang disangkakan adalah pasal 27 ayat 1 J pasal 45 ayat 1 terkait UU ITE dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar. Kemudian Pasal berlapis UU Pornografi.
"Ada pun pasal yg dapat disangkakan terhadap publik figur ini adalah pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (1) terkait dengan UU ITE dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
"Kemudian Pasal berlapis yang terkait dengan UU Pornografi, Pasal 4 juncto Pasal 10 kemudian terkait dengan juncto Pasal 42 terkait UU Pornografi, yaitu 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda maximal Rp 6 Miliar," tandasnya. [*]
Berita Terkait
-
Rebecca Klopper Disarankan Temui Caca Tengker untuk Konsultasi Masalah Video Syur: Kakak Nagita Slavina kan Psikolog dan Kenal Sama Kamu
-
Link Video Panas Durasi 18 Detik Caleg NasDem yang Viral di Sosmed Masih Diburu Netizen
-
Video Syur hingga Lahirkan Anak dari Rahim Wenny Ariani, Citra Kirana Selama Menikah dengan Rezky Aditya: Kita Senang Juga Meneteskan Air Mata
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Gunung Lokal Terbaik 2026 dan Harganya
-
6 Fakta Miris Kapasitas TPA Sarimukti yang Habis di 2026
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Intip Harta Kekayaan Dadan Hindayana yang Capai Rp9 Miliar
-
Klasemen Grup A Piala AFF U-19: Indonesia Sapu Bersih, Tapi Masih di Bawah Vietnam
-
Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
Bandung Raya Siaga Satu! TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Total Oktober 2026
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan