Selebtek.suara.com - Nama Pandawara Group kembali viral setelah niatnya ingin membersihkan Pantai Loji, Sukabumi dilarang oleh Kades Sangrawayang, Muhtar. Menurut kades, aksi Pandawara Group seakan tidak melibatkan pemerintah setempat.
"Kalau dari saya, kalau transparan terbuka dari pemerintah itu silahkan. Kalau seperti yang kemarin dimusyawarahkan di desa itu, saya enggak mengizinkan saya mah," ujar Muhtar seperti dilansir Suara.com, Senin (2/10/2023).
Pelarangan itu pun membuat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Susi Pudjiastuti geram. Melalui akun X pribadinya, ia mengaku bingung seorang perangkat pemerintah bisa menghalangi niat baik seseorang yang ingin membersikan pantai dari sampah.
"Kok ada kegilaan atau kebodohan seperti ini???? Pemdes lagi," ujar Susi melalui akun X pribadinya @susipudjiastuti pada Minggu (1/10/2023), sambil menyematkan emoticon marah.
Sebenarnya siapa sih Pandawara Grup? berikut profilnya.
Pandawara Group sendiri diinisiasi oleh lima orang pemuda bernama Rafly Pasya (22), Agung Permana (22), Rifki Sa'dulah (22), Muchamad Ikhsan (21), dan Gilang Rahma (22).
Setiap aksi mereka saat membersikan lokasi yang penuh sampah selalu viral di media sosial. Bahkan Pandawara Group ini sempat menjadi sorotan oleh salah satu Youtuber Internasional MrBeast.
Dalam wawancara bersama Denny Sumargo, Gilang mengatakan mereka pada awalnya adalah korban dari masalah sampah. Tempat tinggal mereka di Bandung Selatan selalu mendapat bencana banjir.
Hingga akhirnya mereka meniatkan diri untuk membersihkan sampah di lingkungan perumahan mereka. Sayangnya, usaha mereka tidak membuahkan hasil. Perumahan mereka tetap dilanda banjir.
Baca Juga: MK Dikritik Aliansi Mahasiswa, Disebut Tak Profesional Karena Lamban Tangani Perkara Uji Materi
"Sebanyak apapun sampah yang kita bersihkan mungkin dalam waktu dekat enggak akan pernah beres kalau kesadaran dari masyarakat tetap kurang," kata Gilang.
Meski mengaku gagal, mereka tidak menyerah. Hingga akhirnya aksi Pandawara Group memutuskan untuk membersihkan sampah di luar wilayah mereka.
Dalam setiap aksinya, Pandawara Group ada banyak pengalaman yang kurang menyenangkan. Salah satunya sempat diminta pungli oleh petugas tempat pembuangan sampah (TPS) ketika ia ingin membuang sampah usai membersihkan sungai.
Soal dana, mereka mengaku patungan. Biayanya dipakai untuk membeli trash bag, minum hingga sewa pickup untuk mengangkut sampah. (*)
Berita Terkait
-
Awalnya Ngelarang, Kini Kades Sangrawayang Klarifikasi Soal Bersih-bersih Pantai Loji
-
Susi Pudjiastuti Ngamuk ke Pemdes Sangrawayang yang Tolak Aksi Pandawara Bersihkan Pantai Loji Sukabumi: Kok Ada Kegilaan Seperti Ini
-
Viral Pelaku Pelecehan Kena Karma Instan, Terjatuh dari Motor Usai Dikejar Ibu-ibu
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar