SUARA SEMARANG - Jika Anda ingin mencari Kampus sesuai dengan nilaimu simak disini, nilai skor 400 500 UTBK dengan daftar kampus yang menerima dengan nilai UTBK 2022.
Diketahui bersama bahwa skor UTBK 2022 yang Anda peroleh dapat digunakan untuk mendaftarkan kampus pilihan, lalu kampus mana saja yang bisa menerima nilai skor UTBK 2022? Simak dalam artikel ini secara lengkap.
Jika saja nilai skor UTBK Anda 400 500 bisa masuk Universitas atau kampus mana saja? Yuk bagi Anda yang mencarinya bisa ketahui tipsnya dalam artikel dibawah ini secara lengkap.
Bagi Anda yang mencari tahu kampus yang menerima nilai UTBK sebagai syarat masuk bisa cek artikel berikut ini.
Disini info dapat nilai skor UTBK 400 500 bisa masuk Universitas mana saja telah dirangkum lengkap untuk Anda.
Mendapatkan nilai skor UTBK 400 dan 500 memang menjadikan peluang masuk perguruan tinggi lebih sulit.
Namub bagi Anda yang mendapatkan nila skor UTBK 600 ke atas bebas memilih kampus tertentu.
Namun tidak perlu khawatir masuk kampus dengan nilai UTBK di bawah rata-rata karena Anda bisa masuk lewat jalur mandiri.
Sejumlah kampus menerima pendaftaran lewat jalur mandiri dengan nilai UTBK 2022.
Baca Juga: Rekor MURI Jogging Track Tertinggi Ada di Hotel Aruss Semarang
Saat ini belum diketahui berapa batas nilainya jadi bisa cek informasi resminya.
Simak kampus di bawah ini menerima nilai UTBK 2022 jalur mandiri:
Institut Teknologi Bandung (ITB): pendaftaran 06 – 29 Juni 2022
Institut Pertanian Bogor (IPB): pendaftaran 15 Juni-25 Juni 2022
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS): 1 - 26 Juni 2022
Universitas Padjadjaran (UNPAD): buka sampai 27 Juni 2022
Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED): pendaftaran 27 Juni 2022.
Universitas Diponegoro (UNDIP): pendaftaran 11 April - 26 Juni 2022
Universitas Negeri Yogyakarta (UNY): Pendaftaran 14 Juni - 16 Juli 2022
Universitas Sebelas Maret (UNS): pendaftaran 1 Juni - 26 Juni 2022
Universitas Negeri Malang (UM): pendaftaran 3 - 25 Juni 2022.
Demikian daftar kampus yang menerima jalur mandiri dengan nilai skor UTBK 2022.
Berita Terkait
-
Link Download Sertifikasi Nilai UTBK 2022, Lengkap Untuk Anda Beserta Cara Download Hasil
-
PSIS Semarang Juara Grup A Piala Presiden 2022, Yoyok Sukawi Tak Puas: Target Kami Liga 1
-
Taisei Marukawa Ungkap Alasan Lebih Nyaman Bermain Malam Hari
-
Jadwal Acara ANTV Hari Ini 24 Juni 2022 Simak Link Live Streaming Sinetron Suami Pengganti
-
Jadwal Acara ANTV Hari Ini 24 Juni 2022 Simak Link Live Streaming Sinetron Suami Pengganti
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Nasib Pratama Arhan di Timnas Indonesia Terjawab, John Herdman Siapkan Kejutan di FIFA Series 2026
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
Demi Timnas Indonesia Naik Kelas, John Herdman Sampai Pantau Pertandingan Tim Championship
-
6 Shio Paling Hoki pada 15 Februari 2026, Siapa yang Beruntung Hari Ini?
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Payung Merah Patah Tangkai
-
5 Destinasi Wisata Religi Buddha di Kepulauan Riau, Sarat Sejarah dan Spiritualitas
-
Konser di NICE PIK 2, Westlife Sebut Indonesia jadi Rumah Kedua
-
Insanul Fahmi Tuduh Ada Dalang, Konflik dengan Inara Rusli dan Mawa Diklaim Cuma Settingan
-
Profil PT Hillcon Tbk (HILL), Harga Sahamnya Anjlok Parah Usai Gugatan PKPU