SUARA SEMARANG - Sujud syukur dilakukan 56 napi Lapas Semarang saat dinyatakan bebas pada Rabu (6/7/2022).
Puluhan napi Lapas Semarang tersebut mendapat asimilasi yang diperpanjang dan dinyatakan bebas.
Sujud syukur dilakukan sebab terharu bisa bebas dan kembali ke rumah tidak menjalani hukuman di Lapas Semarang.
Kalapas Semarang, Tri Saptono Sambudji menjelaskan 56 napi asimilasi tersebut dibebaskan setelah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
Hal tersebut sesuai Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 yang merupakan perubahan kedua atas Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
"Kami ucapkan selamat bagi warga binaan yang mendapatkan hak asimilasi di rumah. Perlu diingat agar kalian (napi) dapat menjaga diri, menjaga kesehatan dan tetap di rumah saja,” himbau Tri Saptono.
"Hal yang tidak kalah penting adalah jangan berbuat tindakan yang melanggar hukum dan meresahkan ditengah tengah masyarakat dimasa pandemi pada saat ini," tambahnya.
Program asimilasi itu hanya diberikan kepada napi kasus tindak pidana umum dan napi tindak pidana narkotika yang masa hukumannya dibawah lima tahun dan telah memenuhi persyaratan substantif dan administratif lainnya.
“Seperti berkelakuan baik, telah mengikuti program pembinaan dengan baik, telah menjalani setengah dari masa pidana dan perhitungan tinggal dua pertiga dari masa pidananya sampai 31 Desember 2022,” kata Kalapas.
Meskipun sudah memperoleh asimilasi rumah, mereka mempunyai kewajiban untuk absensi secara rutin ke Balai Pemasyarakatan setempat wilayah napi menjalani program asimilasi dirumah.
Salah satu napi yang mendapatkan program asimilasi, Nuswan menyampaikan rasa syukur dikarenakan telah mendapatkan asimilasi.
“Alhamdulillah, sekarang sudah bisa berkumpul dengan keluarga," katanya.
Napi terpidana karena pelanggaran lalu lintas 1 tahun 10 bulan tersebut juga mengaku tidak diminati biaya dalam asimilasi tersebut.
"Alhamdulillah saya tidak dipungut biaya alias gratis," katanya.
Asimilasi tidak diberikan kepada narapidana yang residivis, tidak dipidana lebih dari satu perkara.
Selain itu asimilasi juga tidak beliau pada napj bukan kasus narkoba di atas lima tahun, korupsi, terorisme, pembunuhan, perampokan, kesusilaan, kejahatan terhadap keamanan negara, serta kejahatan hak asasi manusia.
Berita Terkait
-
Bebas dari Penjara, Mantan Model Majalah Dewasa Cynthiara Alona Bakal Polisikan Seseorang
-
Bebas Kasus Prostitusi, Cynthiara Alona Berencana Polisikan Seseorang
-
Cynthiara Alona Baru Bebas Penjara, Kena Masalah Baru Kasus Penggelapan Aset
-
Saat Kepala Rutan Klas I Surakarta Kasih Wejangan kepada Narapidana yang Mau Kabur
-
Konvoi Moge Dikawal Polisi Masuk Tol di Riau, Pengamat Singgung soal Etika
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Juara Baru Bersinar di Final MilkLife Soccer Challenge Jakarta dan Solo
-
Iftar Buffet Wyndham Opi Hotel Palembang Diskon 20 Persen, Ini Menu dan Paket Menginapnya
-
PTBA Serahkan Fasos dan Fasum, Dorong Permukiman Lebih Layak dan Tertata
-
Belajar AI Tanpa Ribet, Internet BAIK Festival Telkomsel Bikin Pelajar Jambi Level Up Skill Digital
-
7 Fakta Kebakaran Hebat di Pabrik Singkong Lampung Tengah yang Viral di Medsos
-
Cek Fakta: Benarkah Klaim Jokowi Resmi Jadi Wantimpres?
-
Film Baru Charlies Angels Siap Diproduksi, Kembalinya Tiga Sosok Ikonik ke Layar Lebar
-
Viral Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Parah, Metro Gempar
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Anggota DPR Soroti Pengeroyokan Sopir Truk oleh 5 Pegawai Bea Cukai di Batam