Video / News
Rabu, 06 Juli 2022 | 06:00 WIB

Suara.com - Gerak cepat dilakukan petugas Rutan Klas I Surakarta dalam menggagalkan seorang tahanan yang hendak kabur, Senin (4/7/2022) sore.

Narapidana tersebut bernama Rahmat Fauzi yang menjalani hukuman dua tahun penjara dalam kasus penucurian mobil.

 Kepala Rutan Klas I Surakarta Urip Dharma Yoga menjelaskan, kronologi percobaan kabur itu terjadi sekitar pukul  16.30 WIB.

Saat itu, petugas menggelar apel dan dilanjutkan pengecekan serta penghitungan penghuni sel.

Video/Video Editor: Dok Rutan/Bayu Yunianto

Load More