SUARA SEMARANG - Berkas sudah dinyatakan P21 akhirnya polisi berupaya untuk jemput paksa Medina Zein.
Medina Zein bos kosmetik dijemput paksa polisi terkait kasus pencemaran nama baik Marissya Icha.
Hal tersebut juga dikarenakan Medina Zein sudah dua kali mangkir dari panggilan.
Polisi akhirnya lakukan upaya jemput paksa Medina Zein dengan status sebagai tersangka.
"Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah membawa dalam kasus LP korban Marissya Icha," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (7/7/2022), melansir Suara.com.
Zulpan juga menegaskaan penjemputan paksa ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.
Menurut Zulpan, Medina saat ini sudah dibawa ke RS Polri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Selanjutnya, hasil dari pemeriksaan medis dan Medina Zein akan diserahkan ke pihak Kejaksaan.
"Dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kesehatan," katanya.
Baca Juga: Hiduplah Engkau Denganku, Dengarkanlah Lirik Lengkap Cinta Sampai Mati oleh Raffa Affar
Sementara itu, sebelumnya pada Rabu (6/7/2022) kuasa hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzy mengakui jika asudah dua kali kliennya mangkir panggilan polisi.
Padahal berkas laporan dugaan pencemaran nama baik dari Marissya Icha dinyatakan lengkap atau P21 sejak 11 April 2022.
"Sudah dua kali dipanggil, tapi selalu mangkir," ujar kuasa hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzy ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Ia berdalih jika Medina Zein msih sakit saat diminta memenuhi panggilan penyidik. Karenanya, ia meminta polisi melakukan tes kesehatan ke eks bos kosmetik.
"Sebelum penyidik melimpahkan ke kejaksaan, biasanya penyidik akan melakukan cek kesehatan. Nanti kita buktikan, apakah benar-benar sakit atau tidak," kata Ramzy.
Medina Zein dikabarkana mengidap penyakit bipolar sejak lama hingga butuh perawatan medis.
Berita Terkait
-
Viral Pria Plontos Mirip Mike Tyson Tantang Adu Jotos dengan Polisi di Tepi Sawah
-
Motor Sering Kegasruk Polisi Tidur? Begini Tips Menghindarinya
-
Kejaksaan Serang Kantongi Surat Penetapan Tersangka dan SPDP Nikita Mirzani, Akankah Ditangkap
-
Alasan Polisi Larang Sandal Jepit Saat Naik Motor: Demi Keamanan
-
Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Justin Frederick Adik Verlita Evelyn, Waduh Ternyata Pakai Mobil Plat Nomor RFH
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155
-
Piala Dunia 2026: Akankah Messi dan Argentina Kembali Berpesta?
-
Buka Peluang Duel Lawan Lionel Messi di Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo: Top!
-
Lipstik Viva Apakah Tahan Lama? Ini Varian, Harga, dan Ulasan Jujur Pengguna
-
Bedah Taktik: Mengapa Swiss vs Kanada Bakal Jadi Laga Paling Terbuka di Piala Dunia 2026?
-
Viral Emak-emak Gerebek Pondok Narkoba di Labuhanbatu
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Piala Dunia 2026: Cetak Brace, Cristiano Ronaldo Panaskan Perburuan Topskor
-
Ketika Film Cerita Lila Menjadi Cerminan Luka Masa Kecil