SUARA SEMARANG - Tiga hari lagi aplikasi WhatsApp, Facebook, Telegram dan Twitter akan diblokir oleh Kominfo.
Tiga hari lagi kedepan merupakan batas pendaftaran PSE bagi WhatsApp, Facebook, Telegram, dan Twitter ke Kominfo.
Kominfo beri batasan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE lingkup privat di Indonesia kepada WhatsApp, Facebook, Telegram dan Twitter.
Di mana batas pendaftaran PSE yakni pada Kamis (21/7/2022) bagi WhatsApp, Facebook, Telegram dan Twitter.
Jika dalam waktu tiga hari tidak melakukan pendaftaran PSE maka WhatsApp, Facebook, Telegram dan Twitter akan diblokir Kominfo.
Kominfo meminta semua aplikasi elektronik pribadi, termasuk WhatsApp, Facebook, Telegram dan Twitter untuk mendaftar sebagai PSE.
Padahal, aplikasi populer lainnya seperti TikTok, Spotify dan Change.org sudah mendaftar PSE ke Kominfo.
Di ketahui jika WhatsApp, Facebook, Telegram dan Twitter hingga kini belum mendaftarkan PSE ke Kominfo sehingga diancam diblokir.
Semuel A. Pangerapan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, mengatakan akan memblokir siapa saja.
Ia tak akan pilih kasih kepada siapapun yang tak mendaftar PSE akan diblokir.
“Tak peduli apapun PSE-nya, selama dia enggak daftar ya blokir,” katanya, melansir dari suara.com.
Semuel mengatakan kalau perusahaan teknologi besar harus mendaftar PSE lingkup privat.
Sebab itu menunjukkan sebuah bukti apabila mereka legal beroperasi di Indonesia.
Dia menjelaskan mendaftar PSE Kominfo hanya memerlukan waktu sekitar 10 menit.
Jadi batas waktu terakhir untuk mendaftar, yakni 21 Juli 2022 diyakini Semuel pasti bisa diselesaikan oleh yang bersangkutan.
Berita Terkait
-
Ini Alasan Kominfo Ancam Blokir WhatsApp, Facebook, Telegram dan Twitter
-
Diblokir Saat Pakai WhatsApp GB Ingin Kembali ke WA Resmi? Simak Caranya di Sini
-
Sudah Coba Tes Usia Mental yang Ramai di TikTok dan Twitter? Klik Link di Sini
-
Link Download WhatsApp GB Versi Terbaru Juli 2022, Klik Disini!
-
Apa Itu Link GB WhatsApp Apk Terbaru? Bahaya, Jangan Sembarangan Instal
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kuota Internet Adalah Hak Milik! MK Wajibkan Operator Sediakan Opsi 'Anti-Hangus'
-
BGN Bongkar Pelanggaran SOP MBG, Dapur Kedapatan Memasak Terlalu Cepat
-
6 Sepatu Jalan dengan Desain Unik yang Tidak Pasaran, Nyaman Dipakai Seharian
-
Harga Emas dan Buyback di Pegadaian Hari Ini Naik: Antam Menguat, UBS Paling Tinggi
-
Pemerintah Pangkas Pajak Makanan Jadi 1 Persen, Beban Hidup Rakyat Jepang Berkurang
-
UMY Kembangkan 5 AI Pendeteksi Penyakit, Bantu Diagnosis Kanker hingga Tumor Otak Lebih Cepat
-
Apa Tema Hari Pramuka 2026? Ini Makna dan Filosofi Logo Resminya
-
Unisa Yogyakarta Perkuat Riset Lewat Laboratorium Animal House, Dukung Pengembangan Kandidat Obat
-
Purbaya Mau Tarik Uang Investor Global dari Dubai ke Indonesia lewat PFII
-
Fenomena 'Makan Tabungan', Potret Rapuhnya Ketahanan Kelas Menengah