/
Selasa, 19 Juli 2022 | 14:12 WIB
Ilustrasi Besok WhatsApp, Facebook, Instagram, Twitter Diblokir Kominfo (Pexels/Energipic) (suara.com)

"Daftar kan cuma perlu 10 menit. Tinggal ketik-ketik selesai," katanya.

Jadi batas waktu terakhir untuk mendaftar, yakni 21 Juli 2022 diyakini Semuel pasti bisa diselesaikan oleh yang bersangkutan.

Pihaknya yakin jika beberapa aplikasi populer tersebut itu bakal segera mendaftar.

“Kamu buka warung di tempat sekitar saja harus lapor RT RW, harus izin kan. Pasti daftar sih mereka," katanya.

Jika tidak, Semuel menganggap kalau mereka memang tak ingin berbisnis di Indonesia.***

Load More