SUARA SEMARANG - Besok Rabu (20/7/2022) aplikasi media sosial seperti WhatsApp, Facebook, Instagram dan Twitter bakal diblokir oleh Kominfo.
Kominfo telah memberikan imbauan bagi WhatsApp, Facebook, Telegram dan Twitter untuk segera registrasi atau melakukan pendaftaran PSE jika tidak ingin diblokir.
Besok atau hari Rabu adalah batas akhir untuk segera lakukan registrasi PSE atau Penyelenggara Sistem Elektronik lingkup privat di Indonesia kepada WhatsApp, Facebook, Telegram dan Twitter.
Jika melewati batas waktu tersebut maka Kominfo akan melakukan blokir bagi WhatsApp, Facebook, Telegram dan Twitter.
Kominfo beri batasan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE lingkup privat di Indonesia kepada WhatsApp, Facebook, Telegram dan Twitter.
Di mana batas pendaftaran PSE yakni pada Rabu (2o/7/2022) dengan masa pendaftaran PSE berlaku hingga Kamis (21/7/2022) bagi WhatsApp, Facebook, Telegram dan Twitter.
Kominfo meminta semua aplikasi elektronik pribadi, termasuk WhatsApp, Facebook, Telegram dan Twitter untuk mendaftar sebagai PSE.
Di ketahui jika WhatsApp, Facebook, Telegram dan Twitter hingga kini belum mendaftarkan PSE ke Kominfo sehingga diancam diblokir.
Kominfo menyebut untuk aplikasi populer lainnya seperti TikTok, Spotify dan Change.org sudah mendaftar PSE ke Kominfo.
Baca Juga: Jadwal Hari Tanggal Jam Tayang Pertandingan PSIS Semarang di BRI Liga 1 Musim 2022-2023
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan mengatakan akan memblokir apalikasi siapa saja yang belum daftar PSE.
Ia tak akan pilih kasih kepada siapapun yang tak mendaftar PSE akan diblokir termasuk WhatsApp, Facebook, Telegram dan Twitter.
“Tak peduli apapun PSE-nya, selama dia enggak daftar ya blokir,” katanya, melansir dari suara.com.
Semuel mengatakan kalau perusahaan teknologi besar harus mendaftar PSE lingkup privat.
Sebab itu menunjukkan sebuah bukti apabila mereka legal beroperasi di Indonesia.
Dia menjelaskan mendaftar PSE Kominfo hanya memerlukan waktu sekitar 10 menit.
Berita Terkait
-
Kominfo, Siberkreasi dan Mafindo Gelar Kelas Kebal Hoaks
-
Kesal Larang Warga Karaokean Malam, Pak RT Ini Malah Lupa Sama Peraturannya Sendiri
-
Digugat Twitter, Elon Musk Malah Asyik Liburan di Yunani
-
Instagram Siapkan Fitur Jual Beli Langsung via Chat, Jadi Marketplace Baru?
-
Terancam Diblokir di Indonesia, Begini Pendapatan Fantastis Google Sejak Tahun 2009 Hingga 2021
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Liam Rosenior Tuduh Arsenal Tak Hormati Chelsea, Mikel Arteta Bantah Keras
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
Sulis Jadi Simbol Perempuan Muslim Berdaya Fatayat NU
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena