SUARA SEMARANG - Besok Rabu (20/7/2022) aplikasi media sosial seperti WhatsApp, Facebook, Instagram dan Twitter bakal diblokir oleh Kominfo.
Kominfo telah memberikan imbauan bagi WhatsApp, Facebook, Telegram dan Twitter untuk segera registrasi atau melakukan pendaftaran PSE jika tidak ingin diblokir.
Besok atau hari Rabu adalah batas akhir untuk segera lakukan registrasi PSE atau Penyelenggara Sistem Elektronik lingkup privat di Indonesia kepada WhatsApp, Facebook, Telegram dan Twitter.
Jika melewati batas waktu tersebut maka Kominfo akan melakukan blokir bagi WhatsApp, Facebook, Telegram dan Twitter.
Kominfo beri batasan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE lingkup privat di Indonesia kepada WhatsApp, Facebook, Telegram dan Twitter.
Di mana batas pendaftaran PSE yakni pada Rabu (2o/7/2022) dengan masa pendaftaran PSE berlaku hingga Kamis (21/7/2022) bagi WhatsApp, Facebook, Telegram dan Twitter.
Kominfo meminta semua aplikasi elektronik pribadi, termasuk WhatsApp, Facebook, Telegram dan Twitter untuk mendaftar sebagai PSE.
Di ketahui jika WhatsApp, Facebook, Telegram dan Twitter hingga kini belum mendaftarkan PSE ke Kominfo sehingga diancam diblokir.
Kominfo menyebut untuk aplikasi populer lainnya seperti TikTok, Spotify dan Change.org sudah mendaftar PSE ke Kominfo.
Baca Juga: Jadwal Hari Tanggal Jam Tayang Pertandingan PSIS Semarang di BRI Liga 1 Musim 2022-2023
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan mengatakan akan memblokir apalikasi siapa saja yang belum daftar PSE.
Ia tak akan pilih kasih kepada siapapun yang tak mendaftar PSE akan diblokir termasuk WhatsApp, Facebook, Telegram dan Twitter.
“Tak peduli apapun PSE-nya, selama dia enggak daftar ya blokir,” katanya, melansir dari suara.com.
Semuel mengatakan kalau perusahaan teknologi besar harus mendaftar PSE lingkup privat.
Sebab itu menunjukkan sebuah bukti apabila mereka legal beroperasi di Indonesia.
Dia menjelaskan mendaftar PSE Kominfo hanya memerlukan waktu sekitar 10 menit.
Berita Terkait
-
Kominfo, Siberkreasi dan Mafindo Gelar Kelas Kebal Hoaks
-
Kesal Larang Warga Karaokean Malam, Pak RT Ini Malah Lupa Sama Peraturannya Sendiri
-
Digugat Twitter, Elon Musk Malah Asyik Liburan di Yunani
-
Instagram Siapkan Fitur Jual Beli Langsung via Chat, Jadi Marketplace Baru?
-
Terancam Diblokir di Indonesia, Begini Pendapatan Fantastis Google Sejak Tahun 2009 Hingga 2021
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY