/
Selasa, 26 Juli 2022 | 09:41 WIB
Ilustrasi pijat (pixabay/dkochli)

SUARA SEMARANG - Polisi meringkus pemuda yang membunuh perempuan muda yang dipesannya dari aplikasi MiChat untuk memberikannya layanan pijat plus-plus.

Menurut keterangan polisi, pemuda berinisial HR (23) tersebut mengaku tak puas dengan layanan pijat plus-plus yang dipesannya.

Ketidakpuasan pelaku dikarenakan layanan pijat plus-plus yang dipesannya lewat MiChat tersebut tidak sama dengan yang dijanjikan.

Kesal dengan hal tersebut, HR memukul AF (18) hingga jatuh dan tidak bergerak di Hotel Laura, Senen, Jakarta Pusat.

"Pelaku protes kepada korban atas pelayanan yang tidak sesuai janji. Dari sana pelaku kesal dan terjadi upaya pemukulan hingga jatuh dan tak bergerak," jelas Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, Senin (25/7/2022).

Usai membunuh korban, pelaku juga sempat mengambil beberapa barang berharga milik korban seperti dua cincin dan satu kalung yang melekat di tubuhnya.

Kartu tanda penduduk (KTP) juga diambil pelaku untuk menghilangkan identitas dari korban.

Kombes Pol Komarudin menambahkan pelaku diringkus ketika berupaya melarikan diri dengan menaiki KRL jurusan Tanah Abang-Parung Panjang.

"Setelah dilaporkan, kami lakukan penangkapan pelaku di sebuah KRL, tepatnya di Stasiun Palmerah. Pelaku berbaur dengan penumpang yang lain," terang Komarudin.

Baca Juga: Ulasan Novel Max Havelaar Beserta Keunikan-keunikan di Dalamnya

Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 365 KUHP ayat 3 tentang Pencurian dengan Kekerasan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Load More