SUARA SEMARANG - Polisi meringkus pemuda yang membunuh perempuan muda yang dipesannya dari aplikasi MiChat untuk memberikannya layanan pijat plus-plus.
Menurut keterangan polisi, pemuda berinisial HR (23) tersebut mengaku tak puas dengan layanan pijat plus-plus yang dipesannya.
Ketidakpuasan pelaku dikarenakan layanan pijat plus-plus yang dipesannya lewat MiChat tersebut tidak sama dengan yang dijanjikan.
Kesal dengan hal tersebut, HR memukul AF (18) hingga jatuh dan tidak bergerak di Hotel Laura, Senen, Jakarta Pusat.
"Pelaku protes kepada korban atas pelayanan yang tidak sesuai janji. Dari sana pelaku kesal dan terjadi upaya pemukulan hingga jatuh dan tak bergerak," jelas Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, Senin (25/7/2022).
Usai membunuh korban, pelaku juga sempat mengambil beberapa barang berharga milik korban seperti dua cincin dan satu kalung yang melekat di tubuhnya.
Kartu tanda penduduk (KTP) juga diambil pelaku untuk menghilangkan identitas dari korban.
Kombes Pol Komarudin menambahkan pelaku diringkus ketika berupaya melarikan diri dengan menaiki KRL jurusan Tanah Abang-Parung Panjang.
"Setelah dilaporkan, kami lakukan penangkapan pelaku di sebuah KRL, tepatnya di Stasiun Palmerah. Pelaku berbaur dengan penumpang yang lain," terang Komarudin.
Baca Juga: Ulasan Novel Max Havelaar Beserta Keunikan-keunikan di Dalamnya
Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 365 KUHP ayat 3 tentang Pencurian dengan Kekerasan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
Terkini
-
Siap-siap Pulang Kampung! 40 Bus Mudik Gratis Pemkab Bogor Segera Diberangkatkan
-
Tukang Ojek Pandeglang Gugat Pemerintah Rp100 Miliar Usai Siswa SD Tewas Akibat Jalan Berlubang
-
iQOO 15R Resmi Rilis di Indonesia: Snapdragon 8 Gen 5 Pertama, Baterai 7.600 mAh dan Mulai Rp7 Juta
-
Ada Sosok Pilot Pesawat Tempur di Balik Kengerian Bodo/Glimt di Liga Champions
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Tak Seperti Oknum Suporter di Indonesia, Begini Cara Ekstrem Ultras Klub Italia Kalau Marah
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Kamis 26 Februari 2026, Lengkap dengan Penjelasan Batas Sahur
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Telkomsel Siaga Ramadan dan Lebaran 2026, Trafik Data Diprediksi Tembus 70 PB