SUARA SEMARANG - Polisi meringkus pemuda yang membunuh perempuan muda yang dipesannya dari aplikasi MiChat untuk memberikannya layanan pijat plus-plus.
Menurut keterangan polisi, pemuda berinisial HR (23) tersebut mengaku tak puas dengan layanan pijat plus-plus yang dipesannya.
Ketidakpuasan pelaku dikarenakan layanan pijat plus-plus yang dipesannya lewat MiChat tersebut tidak sama dengan yang dijanjikan.
Kesal dengan hal tersebut, HR memukul AF (18) hingga jatuh dan tidak bergerak di Hotel Laura, Senen, Jakarta Pusat.
"Pelaku protes kepada korban atas pelayanan yang tidak sesuai janji. Dari sana pelaku kesal dan terjadi upaya pemukulan hingga jatuh dan tak bergerak," jelas Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, Senin (25/7/2022).
Usai membunuh korban, pelaku juga sempat mengambil beberapa barang berharga milik korban seperti dua cincin dan satu kalung yang melekat di tubuhnya.
Kartu tanda penduduk (KTP) juga diambil pelaku untuk menghilangkan identitas dari korban.
Kombes Pol Komarudin menambahkan pelaku diringkus ketika berupaya melarikan diri dengan menaiki KRL jurusan Tanah Abang-Parung Panjang.
"Setelah dilaporkan, kami lakukan penangkapan pelaku di sebuah KRL, tepatnya di Stasiun Palmerah. Pelaku berbaur dengan penumpang yang lain," terang Komarudin.
Baca Juga: Ulasan Novel Max Havelaar Beserta Keunikan-keunikan di Dalamnya
Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 365 KUHP ayat 3 tentang Pencurian dengan Kekerasan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Destri Damayanti Jadi Gubernur BI, Ketua OJK: Makin Banyak Perempuan Duduki Posisi Strategis
-
Diskon Gede di Gerai ADLV, Cukup Bayar Pakai QRIS BRImo atau Kartu BRI!
-
Jawa Barat Masuk Puncak Musim Kemarau
-
Bela Puan Maharani, Hasto Tegaskan Komitmen PDIP Garap RUU Perampasan Aset Tak Perlu Diragukan
-
Mengulas Warisan Abadi Romcom Remaja dalam Film 10 Things I Hate About You
-
6 Sunscreen Anti Aging yang Mengandung Bahan Alami sesuai Review dan Harga
-
Febrie Adriansyah Kalah! Hakim Tolak Praperadilan Status Tersangka dan Penahanan Kasus TPPU
-
Jakmania Boikot Persija, Rizky Ridho Akhirnya Angkat Bicara: Kami Butuh Kalian!
-
Awas Ketipu Angka Palsu! Ini Cara Cek Odometer Motor Bekas yang Asli Belum Direset
-
Andalkan AI Benahi Desil, Luhut: Orang Tak Bisa Sembunyikan Data Lagi