- Seorang siswi SD berinisial NU di Kota Makassar tewas dibunuh dan diperkosa tetangganya, IK, pada Selasa, 26 Mei.
- Pelaku melakukan aksi keji tersebut di sebuah rumah kosong setelah memancing korban dengan modus meminta bantuan membeli barang.
- Polisi telah mengamankan pelaku yang mengaku melakukan perbuatan tersebut karena pengaruh film porno serta konsumsi narkotika yang rutin.
Suara.com - Polisi mengungkap fakta di balik tewasnya seorang siswi sekolah dasar berinisial NU (12) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, korban tidak hanya dibunuh, tetapi sebelumnya sempat diperkosa. Saat ditemukan tewas di toilet sebuah rumah kosong, kondisi NU sangat memprihatinkan.
Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar Polisi Arya Perdana, membenarkan adanya kekerasan seksual yang dilakukan pelaku terhadap korban. Pelaku berinisial IK (19), yang merupakan tetangga korban, diduga telah lama mengincar anak tersebut.
“Betul. Korban memang sudah diincar oleh pelaku,” kata Arya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/5/2026).
Kasus ini terungkap usai petugas melakukan olah TKP serta penyelidikan mendalam. Saat peristiwa yang terjadi pada Selasa (26/5) lalu, pelaku meminta korban membeli air mineral dan biskuit. Begitu korban datang membawa pesanan tersebut, IK langsung menyeretnya ke dalam rumah kosong.
Di lokasi tersebut, korban sempat melawan. Namun, pelaku membungkamnya dengan menyekap mulut, membenturkan kepala, dan menekan dada korban. IK kemudian memperkosa korban secara brutal hingga menyebabkan luka serius.
"Setelah itu, pelaku diduga kembali menyiksa korban hingga meninggal dunia," jelas Arya.
Jasad korban ditemukan oleh warga pada Rabu (27/5) sekitar pukul 05.00 WITA dalam kondisi mengenaskan. Saat ditemukan, jasad korban dalam keadaan tanpa busana dan kepalanya ditindih televisi rusak di dalam toilet yang sudah tidak terpakai.
Selama proses olah TKP, polisi sempat menghadapi keributan di sekitar lokasi. Setelah diselidiki, orang yang terlibat keributan tersebut ternyata adalah pelaku itu sendiri.
Baca Juga: Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor
"IK kemudian diamankan dan mengakui seluruh perbuatannya," kata Arya.
Arya menjelaskan, motif pelaku melakukan aksi biadabnya dipicu oleh kegemarannya menonton film porno yang diperoleh dari tempat penyewaan ponsel. Selain itu, pelaku juga mengonsumsi narkotika yang semakin mendorongnya melakukan aksi keji tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 459 KUHP subsider Pasal 458 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor
-
Kunjungan Wisatawan Naik, Tingkat Hunian Penginapan di Makassar Terus Menggeliat
-
Seleksi Paskibraka Sulsel Dituding Ada Kecurangan, Berikut Deretan Polemiknya
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sok Jagoan di Tol JORR! Pengemudi Ngamuk Pukul Spion Pakai Besi, Polisi Buru Pelaku
-
Duduk Perkara Duel Maut Selebgram Brunei di Blok M: Cuma Gara-gara Ditegur, Nyawa Melayang
-
Donald Trump: Tidak Ada Satu Negara Pun Boleh Kendalikan Selat Hormuz
-
Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran di Jabar, Binokasih Mulang Salaka Tandai Pembukaan di Sumedang
-
Hutan Bukan Milik Negara: Mengapa Masyarakat Adat Papua Menolak Skema Perhutanan Sosial?
-
Eks Tapol Bongkar Ngerinya Siksaan 'Ular Listrik' Rezim Jokowi: Ada Ojol Disiksa Sampai Mata Copot
-
Kata Abu Janda Usai Dipolisikan Sebut Sumbar 'Barbar': Kalau Dasarnya Sudah Benci ya Susah
-
Api Misterius di Sleman Masih Muncul, Pemilik Rumah Ngaku Sudah Sempat Didatangi Dukun
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
-
Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi