Jerinx SID bebas penjara dari kasus yang menjerat dia atas pelanggaran UU ITE yang dilaporkan Adam Deni.
Adam Deni memperkarakan perkataan Jerinx SID yang dianggap sebagai ancaman kekerasan melalui ponsel.
Kasus tersebut bermula saat adu komentar antara Jerinx SID dengan Adam Deni di Instagram.
Kemudian secara misterius akun Instagram Jerinx SID hilang. Jerinx SID langsung menghubungi Adam Deni via telepon.
Dalam percakapan tersebut Jerinx SID mengucapkan perkataan bernada ancaman kekerasan yang juga dibuktikan dengan rekaman.
Saat itu Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE juncto Pasal 45 B UU 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pengadilan kemudian memutuskan vonis kepada Jerinx 1 tahun penjara pada 24 Februari 2022.
Sebelumnya Jerinx SID juga terjerat kasus dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada 2020, yang dikenal dengan tagar IDI Kacung WHO yang viral.
Saat itu Pengadilan Tinggi Denpasar memutuskan kasasi Jerinx SID dengan hukuman penjara 10 bulan denda 10 juta dan subsider 1 bulan penjara.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Gelar Tumpengan: Syukuran Kegagalan Musuh-Musuh Penjarakan Aku
-
Hasil Klasemen Pekan Pertama BRI Liga 1 Musim 2022-2023, Persebaya, Persija, Arema FC Calon Degradasi
-
Hasil Lengkap Pertandingan Hari Pertama BRI Liga 1, Madura United Panen Gol, Persija Takluk, RANS Nusantara FC Full Senyum
-
Kemanusiaan, jadi Alasan Polisi Bebaskan Nikita Mirzani, Kok Bisa? Ini Permohonan Sakti sang Pengacara
-
Berbaju Putih, Malam-malam Nikita Mirzani Bebas! Polisi Beri Syarat Khusus usai Sebelumnya NM Disebut Tak Kooperatif
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Sering Melihat Kilatan Cahaya atau Bercak Hitam? Kenali Tanda Gangguan pada Retina
-
Rahasia Teknologi i-DM JETOUR T1 dan T2 yang Mampu Melaju Lebih dari 1200 Kilometer
-
Ulasan The Yellow Wallpaper, Ketika Kisah Horor Tak Selalu Tentang Hantu
-
Rupiah Perkasa di Tengah Pelemahan Dolar AS, Dibuka Menguat ke Rp17.912
-
7 Lipstik Transferproof untuk Bibir Kering, Nyaman Dipakai Tahan hingga 16 Jam
-
Wamensos Cek Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Probolinggo, Kuansing dan Polewali Mandar
-
IHSG Masih Nyaman di Level 6.300 Pagi Ini, PTRO Bisa Dilirik
-
Kronologi Prabowo Ngaku Siap Jadi Mediator Korsel Hingga Ditolak oleh Korea Utara
-
Negosiasi Iran Berlanjut, Harga Minyak Dunia Terkoreksi ke Bawah 80 Dolar AS per Barel
-
Lawan Persebaya, Igor Tolic Pede Andalkan Ketajaman Duet Uilliam Barros-Balsa Sekulic