SUARA SEMARANG - Nikita Mirzani Gelar acara tumpengan sebagai rasa syukur bebas dari penjara.
Tumpengan digelar di kediaman Nikita Mirzani dihadiri beberapa kerabat yang merasa bersyukur.
Nikita Mirzani batal masuk penjara dari proses hukum yang terjadi di Polresta Serang.
Adanya tumpengan Nikita Mirzani juga memanjatkan beberapa doa-doa sebab tidak jadi dipenjara.
"Hari ini aku mau tumpengan merayakan kegagalan para musuh-musuh memenjarakan aku," katnya dilansir dari YouTube Crazy Nikmir Real pada Rabu (27/7/2022).
Nikita Mirzani menyebutkan bahwa wajib hukumnya syukuran tumpengan saat batal masuk penjara.
"Baru kalau udah kayak gini wajib tumpengan. Bukannya baru sehari gue ada di dalem (penjara), lo udah pada tumpengan," sambungnya.
Mantan kekasih pembalap John Hopkins tersebut, tumpengan seolah juga menyindir dua orang yang gagal memenjarakannya.
Nikita ingin ada keadilan terhadap Nindy Ayunda dan Dito Mahendra. Ia berharap tumpengan bisa memenjarakan mereka.
Baca Juga: 14 Tier List Karakter Hero Terbaik di Game Alice Fiction
"Semoga nasi tumpeng ini bisa memanggil Nindy Ayunda dan Dito Mahendra ke Polres Jakarta Selatan," pungkasnya.
Nikita Mirzani menggelar syukuran usai batal ditahan di Polresta Serang Kota.
Momen Nikita Mirzani syukuran di rumah pun diabadikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani sempat ditahan karena kasus UU ITE.
Namun artis kontroversial itu akhirnya dibebaskan karena alasan kemanusiaan.
Dengan kebebasannya tersebut, mantan istri Sajad Ukra itu spontan menggelar acara syukuran membuat nasi tumpeng.
Kendati tidak jadi ditahan, Nikita tetap diharuskan melapor ke Polresta Serang Kota secara berkala.
"Saudari NM harus mengikuti wajib lapor rutin kepada penyidik satu minggu satu kali. Beliau menyanggupi hal itu," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, melansir suara.com.
Berita Terkait
-
Kemanusiaan, jadi Alasan Polisi Bebaskan Nikita Mirzani, Kok Bisa? Ini Permohonan Sakti sang Pengacara
-
Berbaju Putih, Malam-malam Nikita Mirzani Bebas! Polisi Beri Syarat Khusus usai Sebelumnya NM Disebut Tak Kooperatif
-
Belum 24 Jam Ditahan Nikita Mirzani Sudah Dibebaskan
-
Nikita Mirzani Dibebaskan Polisi, Shinto Silitonga: Saudari NM Harus Mendampingi Tiga Anak
-
Nikita Mirzani Resmi Ditahan Polresta Serang Jadi Tersangka Laporan Dito Mahendra
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Penain Afsel yang Tampil di Piala Dunia 2026 Meninggal Dunia Misterius
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
3 Dekade Menghibur, Project Pop Siap Guncang Jakarta Lewat Konser Forever Young Forever Fun
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
Tekanan Kerja Meningkat, Perhatian terhadap Kesehatan Mental Karyawan Dinilai Makin Mendesak
-
4 Manfaat Zinc untuk Kesehatan Kulit, dari Meredakan Jerawat hingga Kemerahan
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Pencuri Kabel Senilai Ratusan Juta di Cikarang Ditangkap
-
Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir