SUARA SEMARANG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan ada empat polisi yang diduga menghambat proses penanganan kasus Brigadir J.
Kapolri mengatakan 4 polisi tersebut akan ditempatkan di tempat khusus selama 1 bulan ke depan.
Belum diketahui secara pasti hukuman apa yang akan Kapolri jatuhkan kepada polisi yang diduga menghambat proses penanganan kasus penembakan Brigadir J.
"Ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus, selama 30 hari ke depan," tegas Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022) malam dikutip dari PMJ News.
Namun Sigit menjelaskan pihaknya akan mempross mereka sesuai dengan keputusan tim khusus (timsus) terkait pelanggaran yang dilakukan.
"Sisanya kita akan proses sesuai dengan keputusan dari timsus. apakah masuk pidana atau masuk etik," jelasnya.
Sebelumnya, Tim Inspektorat Khusus (Irsus) yang dibentuk Kapolri sudah memeriksa 25 personel polisi dalam pengusutan kasus meninggalnya Brigadir J atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP).
"Personel polisi ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," terang Kapolri.
"Juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin bahwa semuanya bisa berjalan dengan baik," sambungnya.
Baca Juga: Bikin Ketagihan! Ini 7 Rekomendasi Makanan Khas Taiwan, Mulai dari Susu Goreng hingga Mie Sapi
Saat ini Timsus Polri juga sedang mendalami kemungkinan Bharada E, diperintah untuk melakukan penembakan itu.
"Tentu ini sedang kita kembangkan apakah ada yang menyuruh atau atas niat dia sendiri," tutur Kaplori.
Kapolri menegaskan, pihaknya siap menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peristiwa kematian Brigadir J tersebut.
"Tak akan berhenti sampai di situ dan akan terus dikembangkan. Sehingga semuanya kemudian menjadi jelas terkait siapapun yang terlibat dalam proses tindak pidana tersebut akan kita tindak tegas," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
7 Bedak Tabur HD untuk Tampilan Wajah Mulus di Depan Kamera
-
Bacaan Doa Ziarah Kubur Lengkap Sebelum Puasa Ramadhan Sesuai Sunnah
-
Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan? Perhatikan Adab Ini!
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Drama Final Piala Asia Futsal 2026 dan Penegasan Bahwa Indonesia Ada dalam Peta
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
3 Fakta Menarik Marapthon Season 3: The Last Tale, Sudah Mulai Tayang!
-
Jadwal Libur Sekolah SMA Sederajat Riau Selama Ramadan dan Lebaran 2026