/
Minggu, 07 Agustus 2022 | 07:33 WIB
Bharada E (Suara.com/Alfian Winsnto)

SUARA SEMARANG - Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri dalam kasus yang menewaskan Brigadir J.

Pihaknya juga tidak mengungkap alasan detail apa yang membuat kuasa hukum Bharada E tersebut mengundurkan diri.

Diketahui, kuasa hukum Bharada E mendatangi Bareskrim Polri dan menginformasikan bahwa dirinya mengundurkan diri.

"Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard yang dikenal dengan Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," ujar Andreas di Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022) dikutip dari PMJ News.

Pengunduran dirinya, lanjut Andreas, telah disampaikan kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Dia mengatakan, untuk saat ini tidak akan mempublikasikan alasan pengunduran dirinya kepada publik karena suatu alasan.

"Kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri," terangnya.

Hal itu dikarena pihaknya sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara tewasnya Brigadir J.

Kasus tewasnya Brigadir J telah memasuki babak baru. Setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, kabar terbaru menyatakan bahwa Ferdy Sambo kini diamankan di Mako Brimob.

Baca Juga: Komnas HAM Kecam Peretasan Tempo

Load More