/
Minggu, 07 Agustus 2022 | 11:23 WIB
Bantuan Dana BOS Kemenag (Kemenag.go.id)

·         Stempel madrasah.

·         Mengisi slip penarikan dan ditandatangani di depan teller.

Melalui kebijakan dana BOS Kemenag, total ada Rp2.520.268.615.000 ditambah Rp1.150.255.485.000 dana yang terblokir sementara akan diberikan kepada madrasah.

Berikut nominal bantuan yang akan diberikan pada madrasah sesuai jenjangnya.

·         Madrasah Ibtidaiyah (MI): Rp1.009.284.705.000.

·         Madrasah Tsnawiyah (Mts): Rp959.666.300.000.

·         Madrasah Aliyah (MA): Rp551.317.610.000.

Sebelum penyaluran dana BOS Kemenag, madrasah yang ingin mendapatkan bantuan harus sudah mengunggah dokumen persyaratan dan masuk melalui https://bos.kemenag.go.id.

Baca Juga: 10 Deretan Nama Anak Perempuan Islami, Singkat Cantik Solehah, Simak Lengkap Artinya

Load More