SUARA SEMARANG - PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir atau JNE rupanya bukan pertama kali dibela oleh Hotman Paris sebagai kuasa hukum atau pengacara.
Berikut ada deretan kasus dari JNE yang pernah dibela oleh pengacara Hotman Paris sebelum perkara beras bansos yang dikubur.
Perusahaan logistik JNE punya rekam jejak kasus yang pernah dibela oleh pengacara kondangan Hotman Paris.
Sebelum menjadi kuasa hukum atau pengacara JNE dalam kasus viral ditemukan beras bansos yang dikubur, Hotman Paris pernah menangani kasus lainnya.
JNE rupanya puas dengan kinerja pengacara Hotman Paris yang mampu menyelesaikan kasus-kasus yang menimpanya.
Hingga akhirnya JNE kembali menggunakan jasa Hotman Paris untuk menyelesaikan sengkarut banyaknya tuduhan tentang siapa yang bertanggung jawab dalam penemuan beras bansos yang dikubur.
Kasus besar JNE lainnya yang pernah tangani Hotman Paris yakni pada akhir tahun 2020 lalu.
Saat itu JNE viral trending di Twitter dengan tagar boikot JNE, netizen menggemakan untuk tidak lagi menggunakan jasa pengiriman JNE.
Tagar boikot JNE, bermula saat peringatan HUT JNE yang ke-30 tahun.
Saat itu ada ucapan yang dikirimkan oleh Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Ustadz Haikal Hassan.
Imbas ucapan selamat ulang tahun tersebut berbuntut panjang, muncul tudingan dengan JNE menyebut sebagai fitnah.
Beberapa tudingan serius diantaranya adalah jika JNE telah berafiliasi dengan ormas tertentu.
JNE juga dituding sebagai penyandang dana ormas tertentu yang diduga adalah ormas teroris.
Selain itu akibat tagar boikot, JNE dirumorkan mengalami kerugian dan pendapatan anjok.
JNE juga dituding sebagai salah satu pemilik saham adalah ustadz Haikal Hasan yang diduga jaringan radikal atau teroris.
Berita Terkait
-
Bergerak! Satgas Pangan Polri Buka Fakta-fakta Baru Kuburan Beras Bansos Jokowi di Lahan JNE Depok
-
Hotman Paris Jadi Pengacara JNE, Somasi Pihak yang Fitnah Beras Bansos Dikubur
-
JNE Gandeng Hotman Paris Bakal Somasi Pihak yang Fitnah Terkait Beras Bansos Dikubur
-
Beras Bansos Dikubur JNE di Depok, Polisi: Akan Diproses Jika Ada Unsur Pidana
-
Beras Bansos Dikubur di Depok, Polisi Periksa JNE dan Kemensos
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Aksi Jule Jadi Sorotan, Ini Bahaya Memakaikan Lipstik Dewasa pada Anak
-
CNBLUE Melokal di Konser Jakarta, Lancar Ngomong Bahasa Indonesia hingga Ketagihan Makan Kerupuk
-
Spesifikasi Redmi Book 14 2026: Pesaing MacBook Neo, Usung Core Ultra 5 dan RAM 16 GB
-
SLG Itu Tempat Saya Merasa Jadi Orang Paris dengan Dompet Orang Kediri
-
Auto Glass Skin! 4 Sheet Mask TXA Terbaik untuk Hempas Kusam dan Noda Hitam
-
Merasa Tertipu iPhone Promo, Wanita di Medan Ngamuk Bawa Parang ke Toko Pstore
-
Cara Dapat Diskon Penang Bistro dari BRI, Weekend Makan di Resto Mewah dengan Murah!
-
BBM Non Subsidi di Indonesia Apa Saja? Harganya Resmi Naik Per 18 April 2026
-
Nasihat JK ke Jokowi Soal Ijazah: Kenapa Tidak Dikasih Lihat Agar Rakyat Tak Berkelahi
-
Review Film Two Prosecutors: Teror Birokrasi di Era Stalin yang Mencekam!