Adapun bunyi dari Pasal 340 KUHP adalah: “Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun”.
3. Pernah diperiksa Komnas HAM
Brigadir RR sudah pernah diperiksa oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebelumnya. Ia merupakan salah satu saksi tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, ketika diperiksa, Brigadir RR mengaku jika dirinya tidak menyaksikan secara keseluruhan peristiwa yang menewaskan Brigadir J.
“Kami sudah memeriksa Ricky, ADC yang menyaksikan sebagian saja, tidak menyaksikan secara keseluruhan,” ungkap Ahmad Taufan pada Selasa (2/8/2022).
4. Keberadaan Brigadir RR saat Hari Kejadian
Kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Brigadir RR mengaku tidak melihat langsung baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J.
Hal tersebut lalu dipastikan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. Menurut dia, saat kejadian, Brigadir RR ada di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Menurut keterangan yang diperoleh dari Brigadir RR, Ahmad Taufan mengatakan, saat kejadian Brigadir RR sedang ada di kamar bawah. Ketika itu ia mendengar suara jeritan, lalu ia keluar kamar.
Baca Juga: Bawa Umbul-umbul saat Pengajian, 6 Orang Tersengat Listrik, Warganet: Bagus, Lanjutkan
“Tapi dia tidak melihat siapa yang ada di atas,” kata Ahmad Taufan.
Ia melanjutkan, Brigadir RR lalu bersembunyi di balik kulkas hingga suara tembak menembak berangsur mereda..
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Drakor Love Virus Gaet Jo Yu Ri dan Kim Dong Hwi Jadi Pemeran Utama
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Harganya Rp 2,84 Juta/Gram
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Vonis 14 Tahun Penjara! Hakim Semprot Bos Sritex: Tak Merasa Bersalah Korupsi Rp1,3 T
-
Teror May Day di Jogja: Mahasiswa Dikeroyok Preman Diduga Ormas, HP Dirampas Saat Rekam Aksi Brutal
-
Menyusuri Teduh Pantai Cemara di Ujung Selatan Jember
-
Bos Sritex Divonis 12 Tahun Penjara! Terbukti 'Cuci Uang' Hasil Korupsi Rp1,3 Triliun
-
Satgas MBG Cilegon Ungkap Hasil Lab, Dua Sampel Positif Terpapar Bakteri
-
Ole Romeny Hapus Oxford United dari Bio Instagram, Rumor ke Persib Kembali Menguat
-
Ibu dan Balita Tewas Ditabrak Truk Fuso di Lampung Utara