SUARA SEMARANG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan berencana kasus penembakan Brigadir J dan terancam hukuman mati.
Diketahui, Kapolri dalam konferensi pers mengatakan bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J di rumah dinasnya.
Kapolri menambahkan, pihaknya hingga kini masih mendalami motif di balik kasus penembakan Brigadir J tersebut dan akan memeriksa istri Ferdy Sambo.
Sementara itu, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan timsus Polri menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap Ferdy Sambo atas perannya dalam membuat skenario pembunuhan Brigadir J.
"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, menurut peran masing-masing, penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55, 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun," ungkap Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa (9/9/2022) petang.
Selain beperan dalam memerintah Bharada E menembak Brigadir J, Ferdy Sambo juga menggunakan senjata korban untuk menembak dinding dan langit-langit rumah dinasnya.
Hal itu dilakukan agar terkesan terjadi baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J.
Namun Bharada E yang ditetapkan sebagai tersangka mengajukan untuk jadi Justice Collabolator untuk membantu polisi mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.
Setelah itu muncul nama tersangka lainnya yang di dalamnya terdapat dua orang yang melihat penembakan dan satu lagi Ferdy Sambo yang memerintah Bharada E menembak Brigadir J.
Baca Juga: Kembangkan Ekosistem Basket di Indonesia, IBL Kerja Sama dengan Instagram
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Token Telat Diputus, tapi Listrik Mati Sesuka Hati Tanpa Pengumuman
-
Mengapa Anak-Anak di Pesisir Menjadi Kelompok yang Paling Menanggung Dampak Krisis Iklim?
-
Ada Final Kepagian! Ini Jadwal Lengkap 32 Besar Piala Dunia 2026
-
Piala Dunia 2026: 7 Wakil Asia Pulang Kampung, Qatar Harusnya Jadi yang Paling Malu!
-
Dari Anime ke Dunia Nyata: Duel Jepang vs Brasil Seperti Episode Terakhir Captain Tsubasa
-
Daftar Top Skor Piala Dunia 2026: Cetak 6 Gol, Messi Jaga Jarak dari Dembele, Mbappe dan Haaland
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
-
Kenapa Muharram Identik dengan Anak Yatim? Ini Sejarah dan Keutamaannya
-
Drakor Speaking Dead Tampil di BIFAN, Ungkap Misteri Kasus yang Terkubur