SUARA SEMARANG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan berencana kasus penembakan Brigadir J dan terancam hukuman mati.
Diketahui, Kapolri dalam konferensi pers mengatakan bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J di rumah dinasnya.
Kapolri menambahkan, pihaknya hingga kini masih mendalami motif di balik kasus penembakan Brigadir J tersebut dan akan memeriksa istri Ferdy Sambo.
Sementara itu, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan timsus Polri menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap Ferdy Sambo atas perannya dalam membuat skenario pembunuhan Brigadir J.
"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, menurut peran masing-masing, penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55, 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun," ungkap Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa (9/9/2022) petang.
Selain beperan dalam memerintah Bharada E menembak Brigadir J, Ferdy Sambo juga menggunakan senjata korban untuk menembak dinding dan langit-langit rumah dinasnya.
Hal itu dilakukan agar terkesan terjadi baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J.
Namun Bharada E yang ditetapkan sebagai tersangka mengajukan untuk jadi Justice Collabolator untuk membantu polisi mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.
Setelah itu muncul nama tersangka lainnya yang di dalamnya terdapat dua orang yang melihat penembakan dan satu lagi Ferdy Sambo yang memerintah Bharada E menembak Brigadir J.
Baca Juga: Kembangkan Ekosistem Basket di Indonesia, IBL Kerja Sama dengan Instagram
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
5 Rekomendasi Smartband Murah untuk Olahraga, Fitur Lengkap Mulai Rp200 Ribuan
-
Nestle Umumkan 12 Ton Cokelat KitKat Dicuri Jelang Paskah
-
Drama Sprint Race MotoGP Amerika 2026: Jorge Martin Taklukkan Austin, Marquez dan Diggia Tergelincir
-
Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025
-
Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Kasus Amsal Sitepu Akan Dibahas Komisi III DPR RI Besok, Rapat Digelar untuk Sikapi Desakan Publik
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
BRI Peduli Berbagi Bahagia, BRI Region 4 Palembang Salurkan Sembako untuk Warga dan Panti Asuhan
-
Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan