- LKPP menegaskan bantuan perumahan rakyat bukan termasuk mekanisme pengadaan barang jasa pemerintah sehingga memerlukan norma tata kelola khusus.
- Kementerian PKP dan LKPP menyesuaikan terminologi agar tidak terjadi bias penafsiran mengenai status proyek bantuan perumahan rakyat tersebut.
- Penyusunan norma baru bertujuan mempercepat pelaksanaan program bantuan perumahan yang terstruktur efektif mulai pertengahan tahun anggaran berjalan.
Suara.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menegaskan skema bantuan pemerintah sektor perumahan, tidak bisa disamakan dengan mekanisme tender atau Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) pada umumnya.
Hal ini disampaikan dalam pembahasan sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan LKPP, terkait pelaksanaan bantuan bahan bangunan bagi masyarakat penerima bantuan.
Dalam pertemuan tersebut, LKPP menyampaikan pengadaan bahan bangunan yang dilakukan langsung oleh penerima bantuan pemerintah berada di luar ruang lingkup PBJ pemerintah.
Artinya, program bantuan perumahan dinilai memiliki karakteristik berbeda sehingga membutuhkan pendekatan tata kelola dan norma pelaksanaan tersendiri.
“Pertemuan ini menjadi langkah penting untuk memastikan program bantuan perumahan rakyat memiliki landasan norma yang jelas, sehingga pelaksanaannya dapat dipercepat tanpa mengurangi prinsip akuntabilitas dan transparansi,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).
LKPP juga menilai penggunaan istilah yang selama ini identik dengan pengadaan pemerintah, seperti “tender”, berpotensi menimbulkan bias penafsiran di lapangan.
Karena itu, penyesuaian terminologi dinilai perlu agar skema bantuan perumahan tidak disalahartikan sebagai proyek pengadaan pemerintah biasa.
Kementerian PKP bersama LKPP kini tengah mematangkan rumusan istilah dan norma baru yang dinilai lebih sesuai dengan karakter bantuan pemerintah untuk sektor perumahan rakyat.
Selain soal terminologi, pembahasan juga menyentuh aspek referensi harga bahan bangunan sebagai bagian dari penguatan transparansi pelaksanaan program.
Baca Juga: Kenapa Harga E-Katalog Lebih Mahal? Begini Penjelasan LKPP
LKPP menyampaikan bahwa Sistem Informasi Pasar Material dan Bangunan (SIPASTI) masih memerlukan penyempurnaan sehingga belum dapat dijadikan acuan tunggal.
“Kami sedang menyusun rumusan norma T-1 agar tahapan perencanaan dapat dimulai sejak pertengahan tahun, sehingga pelaksanaan program bantuan perumahan untuk masyarakat dapat lebih tepat waktu dan efektif,” ujar Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur.
Melalui penyusunan norma tersebut, Kementerian PKP menyiapkan perencanaan program lebih awal agar pelaksanaan bantuan dapat berjalan lebih terstruktur pada tahun anggaran berikutnya.
Berita Terkait
-
Intip Fitur Baru Katalog Elektronik V6 yang Diluncurkan Presiden Prabowo Hari Ini
-
Publik Soroti Pengadaan di LKPP Milik Pemerintah: Laptop Core i5 Harga Rp28 Juta
-
Respons Sri Mulyani Atas Laporan BPK Soal Penggunaan Anggaran Pemerintah di 2023
-
Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur, Lebih Responsif, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran
-
LKPP Luncurkan Fitur Pengawasan e-Audit untuk Cegah Praktik Curang pada Katalog Elektronik
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Harga Minyak Premium Naik, Mendag Sebut Dipicu Lonjakan CPO Dunia
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI