SUARA SEMARANG - Meski FS atau Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka namun belum ada pembuktian mengarah ikut terlibat langsung penembakan Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan jika FS atau Ferdy Sambo ikut dalam daftar tersangka pembunuhan Brigadir J.
Namun demikian, apakah Ferdy Sambo ikut langsung terlibat penembakan yang berujung tewasnya Brigadir J belum bisa dibuktikan.
"Tadi (Selasa) pagi gelar perkara, Timsus menetapkan memutuskan fs tersangka," kata Kapolri, Selasa malam.
Dalam keterangan yang didapat, Timsus menemukan fakta jika terjadi seolah ada kejadian tembak menembak.
Perkembangan penyelidikan ditemukan fakta ada skenario dari Ferdy Sambo dalam merancang seolah ada kejadian tembak menembak.
"Jadi fs melakukan penembakan kendidining berkali kaki agar kesan terjadi tembak menembak," katanya.
Fakta baru tersebut mematahkan keterangan awal yang disebut telah terjadi tembak menembak.
"Bahwa tidak ditemukan, bahwa fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan," kata Kapolri.
Baca Juga: Mahfud MD Bocorkan Motif Pembunuhan Brigadir J yang Didalangi Ferdy Sambo
Kapolri menyebut selanjutnya Timsus mengungkap bahwa peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J.
"Peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J oleh RE atas perintah FS," katanya.
Meski demikian, Kapolri menjelaskan apakah Ferdy Sambo terlibat dalam penembakan masih dalam tahap penyelidikan mendalam.
"Apakah fs terlibat penembakan maka kita ketahui lebih dalam," terangnya.
Karenanya, Timsus akan bergerak melakukan pemeriksaan terhadap istri dari Ferdy Sambo yakni PC.
Pemerikasaan akan menguak motif pemicu apa yang ada dibalik pembunuhan Brigadir J
"Motif pemicu, akan dilakukan pendalaman Termasuk ibu PC," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Divisi Propam di Bawah Sambo, Sang Penegak sekaligus Pelanggar Disiplin hingga Kepercayaan Runtuh
-
Kata-kata Mutiara Ferdy Sambo : Ucapan, Pikiran dan Perbuatan Harus Melebihi Polisi yang Lain
-
Kapolri Bongkar Laporan Timsus Polri Terkait Eksekusi Brigadir J
-
Bantahan Kabareskrim Agus Andrianto Soal Pengakuan Bharada E: Berkat Penyidik, Bukan Pengacara!
-
Mahfud MD Sebut Motif Tersangka Eksekusi Brigadir J Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa karena Sensitif
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?