/
Rabu, 10 Agustus 2022 | 08:53 WIB
Eks Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Suara.com/Yasir)

SUARA SEMARANG - Meski FS atau Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka namun belum ada pembuktian mengarah ikut terlibat langsung penembakan Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan jika FS atau Ferdy Sambo ikut dalam daftar tersangka pembunuhan Brigadir J.

Namun demikian, apakah Ferdy Sambo ikut langsung terlibat penembakan yang berujung tewasnya Brigadir J belum bisa dibuktikan.

"Tadi (Selasa) pagi gelar perkara, Timsus menetapkan memutuskan fs tersangka," kata Kapolri, Selasa malam.

Dalam keterangan yang didapat, Timsus menemukan fakta jika terjadi seolah ada kejadian tembak menembak.

Perkembangan penyelidikan ditemukan fakta ada skenario dari Ferdy Sambo dalam merancang seolah ada kejadian tembak menembak.

"Jadi fs melakukan penembakan kendidining berkali kaki agar kesan terjadi tembak menembak," katanya.

Fakta baru tersebut mematahkan keterangan awal yang disebut telah terjadi tembak menembak.

"Bahwa tidak ditemukan, bahwa fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan," kata Kapolri.

Baca Juga: Mahfud MD Bocorkan Motif Pembunuhan Brigadir J yang Didalangi Ferdy Sambo

Kapolri menyebut selanjutnya Timsus mengungkap bahwa peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J.

"Peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J oleh RE atas perintah FS," katanya.

Meski demikian, Kapolri menjelaskan apakah Ferdy Sambo terlibat dalam penembakan masih dalam tahap penyelidikan mendalam.

"Apakah fs terlibat penembakan maka kita ketahui lebih dalam," terangnya.

Karenanya, Timsus akan bergerak melakukan pemeriksaan terhadap istri dari Ferdy Sambo yakni PC.

Pemerikasaan akan menguak motif pemicu apa yang ada dibalik pembunuhan Brigadir J 

"Motif pemicu, akan dilakukan pendalaman Termasuk ibu PC," katanya.

Load More