PURWOKERTO.SUARA.COM, Bareskrim Polri menetakan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinasnya, Selasa (9/8/2022).
Irjen Pol Ferdy Sambo dituduh terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J yang merupakan ajudannya sendiri.
Dengan ditetapkannya FS sebagai tersangka, Polri total sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
Seiring ramainya pembahasan soal kasus itu, video Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam kembveli beredar di media sosial.
Propam sendiri adalah salah satu Divisi Polri yang bertanggung jawab kepada masalah pembinaan profesi dan pengamanan.
Tugas Propam secara umum adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggung jawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban. Propam juga melayani pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota/PNS Polri.
Karenanya, paradoks jika Propram yang bertugas menindak dan menegakkan disiplin anggota justru melakukan pelanggaran disiplin sendiri, bahkan pidana.
Komitmen untuk memperkuat fungsi Divisi Propam pernah disampaikan Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam. Dalam sebuah kesempatan wawancara, sebagai pimpinan ia mengaku memberikan semangat atau spirit kepada anggotanya agar Propam bisa menjadi garda terdepan dalam penegakan disiplin.
Penegakan disiplin ini harus dimulai dari diri sendiri sebagai seorang anggota yang bertugas di Divisi Propam.
Baca Juga: Mahfud MD Soal Motif Pembunuhan Brigadir J : Sensitif, Mungkin Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa
“Kita harus mulai dari diri sendiri, ucapan, pikiran dan perbuatan harus (lebih baik) melebihi polisi (di divisi) lain,”katanya meyakinkan
Ia menekankan, aparat penegak disiplin harus bisa memberikan contoh kepada polisi yang lain. Karena itu, harus dipastikan, di Divisi Propam maupun Polda jajaran, tidak boleh ada satu pun anggota di dalamnya yang melakukan pelanggaran.
Pernyataannya masuk akal. Mustahil Propam bisa menindak dan menegakkan disiplin polisi jika dia sendiri melakukan pelanggaran disiplin.
Baginya, tak masalah Divisi Propam kurang popular di banding divisi lain di Polri. Sebabnya kerja Propam memang lebih pada penegakan internal yang jarang diekspos di media.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Penain Afsel yang Tampil di Piala Dunia 2026 Meninggal Dunia Misterius
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
3 Dekade Menghibur, Project Pop Siap Guncang Jakarta Lewat Konser Forever Young Forever Fun
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
Tekanan Kerja Meningkat, Perhatian terhadap Kesehatan Mental Karyawan Dinilai Makin Mendesak
-
4 Manfaat Zinc untuk Kesehatan Kulit, dari Meredakan Jerawat hingga Kemerahan
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Pencuri Kabel Senilai Ratusan Juta di Cikarang Ditangkap
-
Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir