PURWOKERTO.SUARA.COM, Bareskrim Polri menetakan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinasnya, Selasa (9/8/2022).
Irjen Pol Ferdy Sambo dituduh terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J yang merupakan ajudannya sendiri.
Dengan ditetapkannya FS sebagai tersangka, Polri total sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
Seiring ramainya pembahasan soal kasus itu, video Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam kembveli beredar di media sosial.
Propam sendiri adalah salah satu Divisi Polri yang bertanggung jawab kepada masalah pembinaan profesi dan pengamanan.
Tugas Propam secara umum adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggung jawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban. Propam juga melayani pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota/PNS Polri.
Karenanya, paradoks jika Propram yang bertugas menindak dan menegakkan disiplin anggota justru melakukan pelanggaran disiplin sendiri, bahkan pidana.
Komitmen untuk memperkuat fungsi Divisi Propam pernah disampaikan Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam. Dalam sebuah kesempatan wawancara, sebagai pimpinan ia mengaku memberikan semangat atau spirit kepada anggotanya agar Propam bisa menjadi garda terdepan dalam penegakan disiplin.
Penegakan disiplin ini harus dimulai dari diri sendiri sebagai seorang anggota yang bertugas di Divisi Propam.
Baca Juga: Mahfud MD Soal Motif Pembunuhan Brigadir J : Sensitif, Mungkin Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa
“Kita harus mulai dari diri sendiri, ucapan, pikiran dan perbuatan harus (lebih baik) melebihi polisi (di divisi) lain,”katanya meyakinkan
Ia menekankan, aparat penegak disiplin harus bisa memberikan contoh kepada polisi yang lain. Karena itu, harus dipastikan, di Divisi Propam maupun Polda jajaran, tidak boleh ada satu pun anggota di dalamnya yang melakukan pelanggaran.
Pernyataannya masuk akal. Mustahil Propam bisa menindak dan menegakkan disiplin polisi jika dia sendiri melakukan pelanggaran disiplin.
Baginya, tak masalah Divisi Propam kurang popular di banding divisi lain di Polri. Sebabnya kerja Propam memang lebih pada penegakan internal yang jarang diekspos di media.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
PHK di Industri Kendaraan Niaga Indonesia Segera Terjadi Jika Impor Truk China Tak Dibatasi
-
Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe
-
Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar
-
Siswa di Siak Meninggal saat Praktik Sains, Polisi Selidiki Bubuk Hitam-Potongan Besi
-
3 Dekade Berkarya, ADA Band Rilis 'Selalu Ada': Refleksi tentang Kehadiran dan Perpisahan
-
Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna
-
Santai Jelang Lawan Persija Jakarta, Bernardo Tavares: Tekanan Menang di Mereka!
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Anggota DPR Soroti Tragedi Siswa SMP di Siak Meninggal saat Praktik: Saya Tak Habis Pikir
-
HUT ke-45 PTBA Lebih Bermakna, Aksi Donor Darah Libatkan Banyak Pihak