PURWOKERTO.SUARA.COM, Bareskrim Polri menetakan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinasnya, Selasa (9/8/2022).
Irjen Pol Ferdy Sambo dituduh terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J yang merupakan ajudannya sendiri.
Dengan ditetapkannya FS sebagai tersangka, Polri total sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
Seiring ramainya pembahasan soal kasus itu, video Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam kembveli beredar di media sosial.
Propam sendiri adalah salah satu Divisi Polri yang bertanggung jawab kepada masalah pembinaan profesi dan pengamanan.
Tugas Propam secara umum adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggung jawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban. Propam juga melayani pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota/PNS Polri.
Karenanya, paradoks jika Propram yang bertugas menindak dan menegakkan disiplin anggota justru melakukan pelanggaran disiplin sendiri, bahkan pidana.
Komitmen untuk memperkuat fungsi Divisi Propam pernah disampaikan Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam. Dalam sebuah kesempatan wawancara, sebagai pimpinan ia mengaku memberikan semangat atau spirit kepada anggotanya agar Propam bisa menjadi garda terdepan dalam penegakan disiplin.
Penegakan disiplin ini harus dimulai dari diri sendiri sebagai seorang anggota yang bertugas di Divisi Propam.
Baca Juga: Mahfud MD Soal Motif Pembunuhan Brigadir J : Sensitif, Mungkin Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa
“Kita harus mulai dari diri sendiri, ucapan, pikiran dan perbuatan harus (lebih baik) melebihi polisi (di divisi) lain,”katanya meyakinkan
Ia menekankan, aparat penegak disiplin harus bisa memberikan contoh kepada polisi yang lain. Karena itu, harus dipastikan, di Divisi Propam maupun Polda jajaran, tidak boleh ada satu pun anggota di dalamnya yang melakukan pelanggaran.
Pernyataannya masuk akal. Mustahil Propam bisa menindak dan menegakkan disiplin polisi jika dia sendiri melakukan pelanggaran disiplin.
Baginya, tak masalah Divisi Propam kurang popular di banding divisi lain di Polri. Sebabnya kerja Propam memang lebih pada penegakan internal yang jarang diekspos di media.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Adzan Subuh Hari Ini 24 Februari 2026, Panduan Akurat dari Kemenag RI
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa