/
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 18:55 WIB
Bharada E (Suara.com/Alfian Winsnto)

SUARA SEMARANG - Pengakuan mengejutkan dari Bharada E yang menyebut Ferdy Sambo menembak Brigadir J sebanyak 2 kali.

Selama ini, dalam kabar yang beredar adalah Bharada E menjadi eksekutor Brigadir J setelah diperintah Ferdy Sambo.

Namun dalam pengakuannya pada Komnas HAM, Bharada E menyebutkan bahwa atasannya, yakni Ferdy Sambo juga ikut menembak Brigadir J.

"Itu (Ferdy Sambo tembak dua kali) keterangan (dari) Bharada E," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Sabtu (20/8/2022) dikutip dari PMJ News.

Pengakuan Bharada E tersebut, kata Taufan masih perlu didalami oleh penyidik.

Hal itu karena pengakuan Bharada E tersebut masih perlu dibuktikan lebih jauh dengan alat bukti.

"Tugas penyidik untuk mendalaminya lagi (pengakuan Bharada E) dengan bukti yang kuat," tambahnya.

Taufan menambahkan, pihaknya meyakini bahwa eksekutor dalam penembakan Brigadir J ada lebih dari satu orang.

Hal tersebut berdasarkan fakta-fakta yang telah dikumpulkan dalam kasus kematian pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Terungkap! Fakta Mengejutkan Peran Putri Candrawathi dalam Skenario Pembunuhan Brigadir J

"Kami meyakini eksekutornya tidak satu orang, berdasarkan hasil forensik dan balistik. Tugas penyidik mencari bukti siapa lainnya eksekutor itu. Menurut (pengakuan) Bharada E, ya FS (Ferdy Sambo)," tandasnya.

Tersangka dalam pembunuhan Brigadir J bertambah menjadi lima orang.

Setelah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka R dan Kuat Maruf, ada nama baru yakni Putri Candrawathi yang statusnya ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8/2022) kemarin.

Load More