SUARA SEMARANG - Ferdy Sambo menyampaikan pengakuan mengejutkan dengan menginginkan Bharada E bebas dari jerat hukum dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo menyampaikan keinginannya tersebut kepada Komnas HAM dan mengatakan bahwa dirinya menyesal telah menyeret Bharada E.
Sebagaimana diketahui, Bharada E diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir J dengan cara menembak.
Ferdy Sambo kemudian menjadikan Bharada E sebagai tumbal dan menskenario hingga merusak TKP dan melaporkannya kejadian tersebut sebagai baku tembak.
Namun belakangan fakta terungkap dan menyeret Bharada E, Bripka R, Kuat Maruf dan Ferdy Sambo beserta Putri Candrawathi sebagai tersangka.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebut Ferdy Sambo mengaku bersalah akan bertanggung jawab.
"Bahasanya waktu itu saya (Sambo) akan tanggung jawab. Saya kan juga ngomonglah, nyentuh dia gitu ya," ujar Taufan kepada wartawan, Selasa (23/8/2022) dikutip dari PMJ News.
"Makanya waktu itu saya tanya sama dia (Ferdy Sambo), 'kamu merasa nggak kalau kamu sudah menjadikan anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah inilah', 'iya pak saya salah, nanti saya tanggung jawab semuanya'," tuturnya.
Adapun keinginan Ferdy Sambo untuk membuat Bharada E bebas dari jerat hukum, Taufan mengatakan hal tersebut akan diputuskan dalam pengadilan.
Baca Juga: Rumah Ustaz Yusuf Mansur Digeruduk Investor, Korban Siap Dilaknat jika Berbohong
"Dia bilang begitu (ingin bebaskan Bharada E)," tambahnya.
Oleh karena itu, pengacara Bharada E harus bekerja keras agar kliennya bisa bebas dari hukuman seperti yang diinginkan Ferdy Sambo.
"Makanya kita lihat saja nanti. Tapi yang paling pokok saya kira tugas pengacaranya Richard untuk harus memperjuangkan itu (kebebasan). Saudara Ronny (pengacara Bharada E) supaya dia bisa membela hak-hak, bahwa dia sudah mengaku kan kita tidak bisa bilang dia tidak melakukan tindak pidana," kata Taufan.
"Tapi kan dengan pembelaan-pembelaan hak-hak dia sebagai terdakwa nanti, hakimlah yang memutuskan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Generasi Muda Dinilai Punya Peran Strategis Dorong Kebijakan Udara Bersih: Bagaimana Caranya?
-
Kisah Klabu: Berawal dari Obrolan Dua Ibu, Kini Hidupkan Literasi di Taman Kota Jagakarsa
-
Pernah Kalah dari Timnas Indonesia, Herve Renard Incar Kemenangan Lawan Jepang di Piala Dunia 2026
-
Ulasan Flat Girls: Menenun Luka, Kelas Sosial, dan Cinta Remaja yang Rapuh
-
Brace Deniz Undav Bawa Jerman Comeback Atas Pantai Gading dan Segel Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026
-
Hajar Swedia 5-1, Belanda Melesat Puncaki Klasemen Sementara Grup F Piala Dunia 2026
-
5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal 'Mandi Uang' di Hari Minggu 21 Juni 2026
-
Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang